Friday, June 17, 2005

Penamaan pulau terpencil

MIOL - HANKAM Kamis, 16 Juni 2005 15:01 WIB

Para Bupati Diminta Menamai Pulau-Pulau di Perbatasan

AMBON—MIOL: Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu meminta para bupati agar sesegera mungkin memberi nama pulau-pulau di wilayah perbatasan, terutama yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia.

"Para bupati secepatnya memberi nama pulau-pulau agar bisa segera dilaporkan ke Depdagri guna diterbitkan dalam Lembaran Negara sehingga bisa diantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terhadap kedaulatan NKRI," katanya pada sela-sela rakor dengan bupati/wali kota se-Maluku, di Ambon, Kamis.

Di Maluku terdapat 632 pulau dengan wilayahnya seluas 712.479 kilometer persegi.

Gubernur Ralahalu mengingatkan kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang telah menjadi milik Malaysia, termasuk blok Ambalat yang sempat menimbulkan ketegangan dengan negara tetangga tersebut.

"Karena itu, hendaknya kita proaktif memberi nama bagi pulau-pulau di wilayah perbatasan sehingga tidak menimbulkan masalah di masa mendatang," katanya.

Gubernur mengingatkan, terutama dengan Timor Leste dan Australia yang berbatasan langsung dengan Maluku Tenggara Barat(MTB) dan Kepulauan Aru.

Bupati MTB SJ Oratmangun, ketika dikonfirmasi Antara, secara terpisah mengakui di kabupatennya terdapat 135 pulau.

"Hanya saja, untuk pulau-pulau di wilayah perbatasan, terutama dengan Timor Leste itu berupa karang-karang yang tidak berpenghuni dan menjadi tempat tinggal aneka jenis burung sehingga kesulitan memberi nama karena jumlahnya mencapai ratusan," tambahnya.

Sementara itu, penjabat Bupati Aru Jopie Patty, secara terpisah mengemukakan di wilayahnya terdapat 187 pulau dan 96 buah di antaranya telah berpenghuni.

"Saat ini tinggal beberapa pulau saja yang berbatasan dengan Australia belum diberi nama," ujarnya.

Patty menambahkan, pemekaran Kepulauan Aru dari Maluku Tenggara, 7 Januari 2004 lalu sangat bermanfaat dalam menjaga wilayah perbatasan dengan Australia.

Terutama untuk pengawasan di kawasan Laut Arafura yang merupakan "surga" bagi kegiatan illegal fishing, katanya.

"Bantuan dari Departemen Kimpraswil melalui Dinas PU Maluku dan Dinas PU dan Perhubungan Kepulauan Aru saat ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana, terutama jalan dan jembatan di wilayah perbatasan," katanya. (Ant/Ol-1)

sumber :
http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=67847

No comments: