Wednesday, March 30, 2005

Dana Kompensasi ?

Rabu, 30 Maret 2005

Perlukah Dana Kompensasi BBM?

Oleh Dendi Ramdani

PERDEBATAN seputar isu kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM antara Mohamad Ikhsan (Kompas, 16/3) dan M Chatib Basri (Kompas, 18/3) dengan Iman Sugema (Kompas, 17/3) dan Rina Oktaviani (Kompas, 18/3) salah satunya mengarah kepada keraguan dan menekankan agar dana kompensasi BBM bisa sampai ke kaum miskin, selain memperdebatkan dampaknya terhadap besar angka inflasi dan pertambahan angka kemiskinan.

Prof Mubyarto (Kompas, 21/3) secara lebih tegas sangat meragukan dana kompensasi BBM bisa sampai ke kaum miskin dengan mengutip angka dari laporan BPS dan pengalaman penanggulangan kemiskinan yang pernah ada. Jadi, beliau terkesan marah dengan mengatakan, "Pemerintah sekarang tidaklah perlu mengembangkan program-program penanggulangan kemiskinan yang ’dititipkan’ dalam penggunaan dana kompensasi." Namun, sayang, di akhir tulisan beliau tidak secara eksplisit menawarkan bagaimana mengatasi kemiskinan yang ada di Indonesia. Tulisan ini tidak hendak mempermasalahkan perlu tidaknya harga BBM naik atau tidak, tetapi akan lebih membahas seputar program dana kompensasi BBM.

Permasalahan subsidi terarah (targeted subsidy) kepada kaum miskin memang menghadapi banyak kendala dalam pelaksanaannya, yaitu mendefinisikan siapa yang miskin, selanjutnya indikator apa yang dapat digunakan untuk menentukan kaum miskin ini, dan bagaimana mekanisme penyaluran bantuan ke kaum miskin yang sudah ditentukan. Kendala bertambah karena kemampuan aparat birokrasi, sebagai pihak yang paling berperan, karena perilaku korupnya. Namun, subsidi terarah masih terbuka peluang untuk lebih baik lagi di tengah kondisi yang mengkhawatirkan ini. Akumulasi pengalaman program program kemiskinan sejak tahun 1998 hingga sekarang telah memberikan proses pembelajaran bagaimana menjalankan program subsidi terarah agar lebih efektif.

MENDEFINISIKAN siapa yang miskin adalah pekerjaan yang tidak mudah. Angka kemiskinan BPS yang diterbitkan setiap tahun sebetulnya adalah angka perkiraan berdasarkan data Susenas. BPS tidak mendata siapa dan di mana orang miskin karena data Susenas adalah sampel yang digunakan untuk estimasi. Jadi, dipakailah data BKKBN yang mendata keluarga dan mengelompokkannya menjadi Keluarga Pra Sejahtera Alasan Ekonomi dan Keluarga Sejahtera I Alasan Ekonomi sebagai keluarga miskin yang berhak mendapat subsidi kesehatan, pangan, dan pendidikan dari pemerintah.

Data ini merupakan data terbaik tentang kemiskinan di Indonesia, karena data merupakan hasil sensus yang dilakukan setiap tahun sekali. Bahkan pada zaman Presiden Soeharto, pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, data ini mencatat siapa keluarga miskin dan alamatnya di mana.

Indikator yang digunakan digambarkan sebagian saja oleh Prof Mubyarto sehingga bisa memberi tafsiran yang sepotong. Indikator yang digunakan dalam data BKKBN sebetulnya ada lima, yaitu beribadah secara rutin, makan minimal dua kali sehari, memiliki pakaian berbeda untuk setiap kegiatan, jika ada anggota keluarga sakit diberi pengobatan modern, dan bagian terluas dari lantai rumah bukan dari tanah.

Walaupun data ini tadinya untuk keperluan program KB, bisa juga digunakan untuk menentukan keluarga miskin. Jadi, kemiskinan dalam data BKKBN didefinisikan berdasarkan indikator-indikator tersebut. Indikator ini memang masih bisa diperdebatkan dan masih mungkin diperbaiki lagi agar lebih tepat dalam menentukan siapa yang miskin.

Permasalahan tidak berhenti di sini. Masalah lain adalah kualitas data BKKBN. Ada satu fenomena menarik, yaitu inkonsistensi antara data kemiskinan yang ada pada BKKBN dan data kemiskinan pada BPS. Data BKKBN memiliki kecenderungan meningkat, sedangkan data BPS memiliki kecenderungan menurun. Data kemiskinan BKKBN tahun 1998 sebesar 17,17 persen dari total keluarga. Angka ini meningkat menjadi 27,99 persen (1999), 30,78 persen (2000), 30,52 persen (2001), dan mencapai 31 persen pada tahun 2002 yang merupakan data terakhir. Adapun data BPS menurun dari 24,2 persen tahun 1998, 23,5 persen (1999), 19,4 persen (2000), dan terus menurun hingga mencapai 17,92 persen tahun 2003.

Perbedaan kedua data ini tentu menimbulkan pertanyaan apa sebab perbedaan kedua data tersebut: apakah karena indikator yang berbeda, apakah ada proses pengambilan data/estimasi yang keliru, atau ada penyebab lain. Data BPS yang merupakan estimasi terlihat logis jika melihat bahwa perekonomian memang tumbuh walaupun masih rendah, selanjutnya ada penciptaan lapangan kerja baru dan inflasi bisa ditekan di bawah dua digit. Namun, jika kita mengasumsikan data BKKBN benar, berarti ada sesuatu yang keliru dengan perekonomian kita. Artinya, walaupun perekonomian tumbuh, tetapi keadaan ekonomi masyarakat tidak mengalami perbaikan, malah terus mengalami penurunan. Menilai kevalidan angka kemiskinan di sini perlu sangat hati-hati sekali.

HAL lain dari karakteristik kemiskinan di Indonesia adalah sangat sensitif terhadap garis kemiskinan. Jika angka kemiskinan digeser sedikit, penduduk miskin akan berubah dalam jumlah besar. Data Bank Dunia yang disajikan dalam CGI Brief tahun 2003 menunjukkan bahwa pada tahun 2002 sebesar 7,4 persen penduduk berpendapatan sehari di bawah 1 dolar AS. Jika garis kemiskinan digeser ke atas menjadi 2 dolar AS per hari, jumlah penduduk miskin akan menjadi sebesar 53,4 persen. Di sini terlihat bahwa jika garis kemiskinan dilipatgandakan, angka kemiskinan bertambah tujuh kali lipat.

Oleh karena itu, jika harga BBM dinaikkan, perlu penyaluran dana kompensasi secara efektif. Satu permasalahan yang penulis amati adalah keterlibatan yang sangat rendah dari pihak pemerintah daerah tingkat dua. Program-program pengentasan kemiskinan dari pusat, seperti program dana kompensasi BBM, hanya dianggap sebagai program pusat. Oleh karena itu, perlu dicari cara agar program ini terintegrasi dengan program-program ekonomi dan pembangunan di daerah. Apalagi otonomi daerah mengamanatkan revitalisasi pemerintah daerah.

Dalam hal ini, untuk penyaluran dana kompensasi sebaiknya berdasarkan proposal dari setiap pemerintah daerah yang pendanaannya dari pusat. Proposal ini harus disertai target yang jelas berapa angka kemiskinan diturunkan jika mendapat sejumlah dana kompensasi. Pemerintah pusat pun harus berani memberikan target berapa angka kemiskinan turun dengan sejumlah dana kompensasi yang dibelanjakan. Dengan cara ini, kinerja pemerintah bisa dievaluasi oleh masyarakat maupun oleh DPR.

Dendi Ramdani Peneliti Laboratorium Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

* Tulisan ini merupakan Pendapat Pribadi, Tidak Mencerminkan Pendapat Lembaga Tempat Penulis Berafiliasi.


http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0503/30/opini/1652204.htm

Data Kemiskinan

Rabu, 30 Maret 2005

Data Kemiskinan dan Kemiskinan Data

Oleh Harry Seldadyo

DENGAN menganggap bahwa kenaikan harga BBM saat ini adalah fakta yang given, adakah jaminan bahwa dana kompensasi akan tepat sasaran? Pertanyaan ini merupakan pertanyaan kunci karena di sinilah letak pesimisme publik yang didasarkan pada sejarah dan pengalaman kegagalan poverty targeting policy. Klaim pemerintah dan lingkaran pendukungnya bahwa pencabutan subsidi BBM mampu menurunkan angka kemiskinan perlu diuji dengan pertanyaan itu.

Tulisan Pak Mubyarto di Kompas (21/3) bisa memberi gambaran kepada kita di mana letak kegagalan eksekusi berbagai kebijakan poverty targeting pada tingkat riil. Banyak faktor yang bisa dibicarakan di sini. Namun, di antara sejumlah faktor lain, misalnya, faktor institusional dan sosiologis, tulisan ini hanya akan menyoroti satu faktor teknis, yakni kemiskinan data.

Kita memang nyaris tak punya data andalan yang bisa dipakai sebagai instrumen bagi kebijakan subsidi terfokus semacam itu. Jadi, kemiskinan data sebetulnya sudah self-explained, apakah kebijakan kompensasi BBM yang ditelurkan akan sukses atau gagal.

Apa yang kita punya?

Hingga saat ini memang kita hanya mengandalkan dua sumber data ketika kemiskinan dibicarakan: data Susenas BPS dan data Keluarga (Pra-)Sejahtera BKKBN. Betapapun kedua data ini punya limitasi tinggi, kita tak punya pilihan lain kecuali menggunakannya. Paling sedikit, statistik ini bisa menjadi "tongkat pembimbing ke arah kegelapan"-meminjam istilah Prof AH Nasution dalam pidato pengukuhan guru besarnya di IPB dulu. Jadi, masih lebih baik punya informasi- biarpun itu salah-daripada tanpa informasi sama sekali. Ini tindakan minimal.

Sayangnya, data BPS dan BKKBN tidak bisa dipakai untuk poverty targeting yang bisa melacak siapa sesungguhnya yang berhak atas dana kompensasi itu. Data BPS secara inheren dirancang untuk melihat kecenderungan umum kemiskinan yang diukur melalui suatu garis kemiskinan. Jadi, orang miskin di sini menjadi "anonim". Data ini tidak berguna untuk pengambilan kebijakan yang kental mengandung tujuan targeting. Sementara itu, data BKKBN bermasalah dalam penetapan definisi kemiskinan. Kendati data ini memiliki disagregasi yang lebih baik daripada data BPS, indikator dan metodologi yang dipakainya debatable. Akibatnya, dispute sering kali terjadi di lapangan ketika data ini dipakai untuk memisahkan kelompok miskin dan tak miskin dari target kebijakan.

Di atas itu semua, kedua sumber data ini juga memiliki limitasi kembar: mereka tak mampu menangkap karakter kemiskinan itu sendiri. Jadi, kedua data ini tidak tepat dipakai untuk menanggulangi problem kemiskinan jangka panjang. Padahal, isu kemiskinan adalah isu jangka panjang. Sejarah menunjukkan tidak ada proses instant dalam penanggulangan kemiskinan.

Data kemiskinan BPS hanyalah peta umum kemiskinan, sedangkan data BKKBN barulah kompas untuk menelusuri peta itu. Berhasilkah kita menemukan orang miskin melalui program-program targeting itu dengan alat-alat itu? Untuk program "dadakan" ala JPS kemarin, data itu mau tak mau memang menjadi peta dan kompas kita. Namun, untuk menyelesaikan kemiskinan jangka panjang, sayang sekali, tidak. Peta dan kompas barulah necessary condition-nya. Masih diperlukan sufficient condition-nya: bertanya pada si miskin. Melalui syarat terakhir ini kita akan berurusan dengan indikator lokal-indikator yang dibangun oleh dan untuk kepentingan orang miskin di tingkat mikro.

Makro vs mikro

Dua isu penting bisa kita catat dalam relasi data dan kebijakan. Pertama, data tidak melulu dipakai untuk keperluan analisis. Sebaliknya, juga tak elok membuat kebijakan tanpa data. Melalui data, kita bisa melakukan mainstreaming isu kemiskinan dalam lingkaran kebijakan.

Kedua, pertautan antara analisis dan kebijakan targeting haruslah di tingkat lokal dan mikro. Patut dicatat, karakter kemiskinan dahulu jauh berbeda dibandingkan dengan sekarang. Pada zaman Pelita I, kalau kita mendistribusikan beras murah secara "random" kepada 10 orang, kita tak perlu khawatir "salah sasaran" karena tujuh di antaranya adalah orang miskin. Jadi, probabilitas "tepat-sasaran"-nya cukup tinggi walaupun waktu itu kita miskin data.

Sekarang ini situasinya terbalik. Tanpa data andal di tangan, distribusi beras yang anonim hanya akan memakmurkan tujuh orang yang bukan miskin karena probabilitas untuk menemukan si miskin makin rendah. Artinya, tanpa disagregasi yang andal, kita tak bisa mengenal orang miskin.

Bergerak dengan dua isu di atas, kita bisa mencatat hal penting yang harus ada di jantung setiap analis dan pengambil kebijakan: rasa lapar, kurang gizi, dan tak mampu menyekolahkan adalah persoalan hidup nyata bagi si miskin; bukan soal angka tanpa jiwa. Data mengenai orang miskin harus menjadi identitas si miskin itu sendiri, bukan data yang "anonim". Dengan catatan ini, kita membutuhkan informasi sangat terperinci supaya program antikemiskinan betul-betul efektif.

Duduk soalnya kemudian ialah pada level mana data, analisis, dan kebijakan harus dilakukan? Jawabannya adalah micro level. Di sini jelas peran pemerintah daerah (pemda) menjadi krusial karena pemda yang (seharusnya) mengenal karakter warga, tipologi okupasi, geografi- kultural, dan sebagainya. Ini asumsi penting yang harus diletakkan dulu; karena jika tidak, bukan pemda lagi namanya-itu nature "orang pusat", cuma tahu hutan, tapi tak kenal pohon.

Micro level berimplikasi pada upaya mendekatkan jarak antara jantung persoalan dan jantung pengambilan kebijakan. Sering sekali terjadi, jarak antara kedua jantung ini terlalu jauh dan butuh waktu tempuh panjang hingga keduanya berinteraksi. Akibatnya, kebijakan memiliki potensi bias yang besar, selain juga kehilangan timing-nya.

Micro level juga berarti data, interpretasi, dan penetapan kebijakan digagas oleh mereka yang berada di level lokal, yakni si miskin itu sendiri dan pemegang otoritas kebijakan. Tugas si miskin adalah menceritakan persoalan kemiskinannya. Tugas si analis adalah merekamnya menjadi data yang sistematis dan andal. Tugas penentu kebijakan adalah menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan persoalan. Ketiganya mendialogkan cara- cara penyelesaian, menjalankan, serta memantau hasilnya dengan indikator yang ditetapkan bersama.

Ruang ini sangat terbatas untuk mendiskusikan lebih teknis bentuk sistem data yang bisa dirancang untuk menampung gagasan di atas. Namun, inti dari semua itu adalah kebutuhan data bagi kebijakan poverty targeting hanya bisa dipenuhi oleh, dari, dan untuk tingkat lokal. Saatnya kita bergerak dari pesimisme makro ke optimisme mikro karena persoalan kemiskinan dewasa ini bukanlah soal di level makro, tetapi mikro.

Harry Seldadyo Mahasiswa PhD Program Ekonomi-Politik di Rijkuniversiteit Groningen, Belanda

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0503/30/opini/1653469.htm

Wednesday, March 02, 2005

Tulisan Taufik Ismail

Mungkin Sekali Saya Sendiri Juga Maling

[tulisan akhir tahun Media Indonesia]

Oleh Taufiq Ismail, dikirim kosmopolitan


Kita hampir paripurna menjadi bangsa porak-poranda, terbungkuk dibebani hutang dan merayap melata sengsara di dunia. Penganggur 40 juta orang, anak-anak tak bisa bersekolah 11 juta murid, pecandu narkoba 6 juta anak muda, pengungsi perang saudara 1 juta orang, VCD koitus beredar 20 juta keping, kriminalitas merebat di setiap tikungan jalan dan beban hutang di bahu 1600 trilyun rupiahnya.

Pergelangan tangan dan kaki Indonesia diborgol di ruang tamu Kantor Pegadaian Jagat Raya, dan di punggung kita dicap sablon besar-besar Tahanan IMF dan Penunggak Bank Dunia. Kita sudah jadi bangsa kuli dan babu, menjual tenaga dengan upah paling murah sejagat raya.

Ketika TKW-TKI itu pergi lihatlah mereka bersukacita antri penuh harapan dan angan-angan di pelabuhan dan bandara, ketika pulang lihat mereka berdukacita karena majikan mungkir tidak membayar gaji, banyak yang disiksa malah diperkosa dan pada jam pertama mendarat di negeri sendiri diperas pula.

Negeri kita tidak merdeka lagi, kita sudah jadi negeri jajahan kembali. Selamat datang dalam zaman kolonialisme baru, saudaraku. Dulu penjajah kita satu negara, kini penjajah multi-kolonialis banyak bangsa. Mereka berdasi sutra, ramah-tamah luarbiasa dan banyak senyumnya. Makin banyak kita meminjam uang, makin gembira karena leher kita makin mudah dipatahkannya.

Di negeri kita ini, prospek industri bagus sekali. Berbagai format perindustrian, sangat menjanjikan, begitu laporan penelitian. Nomor satu paling wahid, sangat tinggi dalam evaluasi, dari depannya penuh janji, adalah industri korupsi.

Apalagi di negeri kita lama sudah tidak jelas batas halal dan haram, ibarat membentang benang hitam di hutan kelam jam satu malam.

Bergerak ke kiri ketabrak copet, bergerak ke kanan kesenggol jambret, jalan di depan dikuasai maling, jalan di belakang penuh tukang peras, yang di atas tukang tindas. Untuk bisa bertahan berakal waras saja di Indonesia, sudah untung.

Lihatlah para maling itu kini mencuri secara berjamaah. Mereka bershaf-shaf berdiri rapat, teratur berdisiplin dan betapa khusyu'. Begitu rapatnya mereka berdiri susah engkau menembusnya. Begitu sistematiknya prosedurnya tak mungkin engkau menyabotnya. Begitu khusyu'nya, engkau kira mereka beribadah. Kemudian kita bertanya, mungkinkah ada maling yang istiqamah?

Lihatlah jumlah mereka, berpuluh tahun lamanya, membentang dari depan sampai ke belakang, melimpah dari atas sampai ke bawah, tambah merambah panjang deretan shaf jamaah. Jamaah ini lintas agama, lintas suku dan lintas jenis kelamin.

Bagaimana melawan maling yang mencuri secara berjamaah? Bagaimana menangkap maling yang prosedur pencuriannya malah dilindungi dari atas sampai ke bawah? Dan yang melindungi mereka, ternyata, bagian juga dari yang pegang senjata dan yang memerintah.

Bagaimana ini?

Tangan kiri jamaah ini menandatangani disposisi MOU dan MUO (Mark Up Operation), tangan kanannya membuat yayasan beasiswa, asrama yatim piatu dan sekolahan.

Kaki kiri jamaah ini mengais-ngais upeti ke sana ke mari, kaki kanannya bersedekah, pergi umrah dan naik haji.

Otak kirinya merancang prosentasi komisi dan pemotongan anggaran, otak kanannya berzakat harta, bertaubat nasuha dan memohon ampunan Tuhan.

Bagaimana caranya melawan maling begini yang mencuri secara berjamaah? Jamaahnya kukuh seperti dinding keraton, tak mempan dihantam gempa dan banjir bandang, malahan mereka juru tafsir peraturan dan merancang undang-undang, penegak hukum sekaligus penggoyang hukum, berfungsi bergantian.

Bagaimana caranya memroses hukum maling-maling yang jumlahnya ratusan ribu, barangkali sekitar satu juta orang ini, cukup jadi sebuah negara mini, meliputi mereka yang pegang kendali perintah, eksekutif, legislatif, yudikatif dan dunia bisnis, yang pegang pistol dan mengendalikan meriam, yang berjas dan berdasi. Bagaimana caranya?

Mau diperiksa dan diusut secara hukum? Mau didudukkan di kursi tertuduh sidang pengadilan? Mau didatangkan saksi-saksi yang bebas dari ancaman? Hakim dan jaksa yang bersih dari penyuapan? Percuma Seratus tahun pengadilan, setiap hari 8 jam dijadwalkan tak akan terselesaikan.

Jadi, saudaraku, bagaimana caranya? Bagaimana caranya supaya mereka mau dibujuk, dibujuk, dibujuk agar bersedia mengembalikan jarahan yang berpuluh tahun dan turun-temurun sudah mereka kumpulkan. Kita doakan Allah membuka hati mereka , terutama karena terbanyak dari mereka orang yang shalat juga, orang yang berpuasa juga, orang yang berhaji juga. Kita bujuk baik-baik dan kita doakan mereka.

Celakanya, jika di antara jamaah maling itu ada keluarga kita, ada hubungan darah atau teman sekolah, maka kita cenderung tutup mata, tak sampai hati menegurnya.

Celakanya, bila di antara jamaah maling itu ada orang partai kita, orang seagama atau sedaerah, kita cenderung menutup-nutupi fakta, lalu dimakruh-makruhkan dan diam-diam berharap semoga kita mendapatkan cipratan harta tanpa ketahuan.

Maling-maling ini adalah kawanan anai-anai dan rayap sejati. Dan lihat kini jendela dan pintu rumah Indonesia dimakan rayap. Kayu kosen, tiang, kasau, jeriau rumah Indonesia dimakan anai-anai. Dinding dan langit-langit, lantai rumah Indonesia digerogoti rayap. Tempat tidur dan lemari, meja kursi dan sofa, televisi rumah Indonesia dijarah anai-anai. Pagar pekarangan, bahkan fondasi dan atap rumah Indonesia sudah mulai habis dikunyah-kunyah rayap. Rumah Indonesia menunggu waktu, masa rubuhnya yang sempurna.

Aku berdiri di pekarangan, terpana menyaksikannya. Tiba-tiba datang serombongan anak muda dari kampung sekitar. "Ini dia rayapnya! Ini dia Anai-anainya!" teriak mereka. "Bukan. Saya bukan Rayap, bukan!" bantahku.

Mereka berteriak terus dan mendekatiku dengan sikap mengancam. Aku melarikan diri kencang-kencang. Mereka mengejar lebih kencang lagi. Mereka menangkapku. "Ambil bensin!" teriak seseorang. "Bakar Rayap," teriak mereka bersama. Bensin berserakan dituangkan ke kepala dan badanku. Seseorang memantik korek api. Aku dibakar. Bau kawanan rayap hangus. Membubung ke udara.

Iklan Layanan Pemerintah

Rabu, 02 Maret 2005

Menyoal "Iklan Layanan Pemerintah"

Oleh Abd Rohim Ghazali

IKLAN satu halaman penuh Freedom Institute, Center for Democracy, Nationalism, and Market Economy Studies, "Mengapa Kami Mendukung Pengurangan Subsidi BBM?" (Kompas, 26/2) menarik didiskusikan lebih lanjut. Alasannya, kalkulasi ekonomi yang dipaparkan sebagai materi iklan meski tampak amat rasional, belum tentu sesuai dengan realitas yang dibutuhkan masyarakat. Sepertinya masuk akal, tetapi dapat membawa akibat yang menyesatkan.

Idealnya, rasionalitas sejalan dengan kebutuhan masyarakat sehingga setiap problem yang dihadapi masyarakat bisa dikalkulasi dan dicari jalan keluarnya. Kenyataannya, problem yang dihadapi masyarakat selalu kompleks dan sulit bisa dipahami secara linear. Oleh karena itu, ketidaksesuaian antara rasionalitas dan kebutuhan masyarakat menjadi hal biasa. Jika yang rasional sejalan dengan realitas, tentu tak ada kritik terhadap paradigma Newtonian-Cartesian. Itu yang pertama.

Kedua, data hasil kajian LPEM-FEUI tentang dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dikaitkan dengan jumlah penduduk miskin di Indonesia-yang disertakan untuk "membunyikan" materi iklan-amat potensial menipu khalayak. Pada faktanya, naik turunnya jumlah penduduk miskin di suatu negara, tak selalu terkait kebijakan pemerintah di bidang ekonomi, apalagi hanya satu sektor (misalnya subsidi BBM). Menurut kajian Amartya Sen, ekonom asal India peraih hadiah Nobel bidang ekonomi tahun 1998, grafik kesejahteraan (pertumbuhan ekonomi) justru terkait tinggi rendahnya kebebasan politik yang dinikmati rakyat dalam suatu negara. Menurut Sen, banyak kalangan salah paham mengenai kemiskinan, miskin hanya dipahami sebatas lack of income (kekurangan pendapatan). Padahal, kurangnya pendapatan hanya konsekuensi dari kurangnya kemampuan (lack of capability) dan kurangnya kesempatan (lack of opportunity). Seseorang menjadi miskin, menurut Sen, terutama karena kemampuan pada dirinya tak diberi ruang untuk diaktualisasikan. Pandangan Sen ini bukan hanya didasarkan hasil kajian di ruang akademis, tetapi studi empiris.

Ketiga, dalam iklan disebutkan, pengurangan subsidi BBM akan dikompensasikan untuk beasiswa pendidikan, perbaikan sarana kesehatan, dan bantuan beras murah. Ada kesan, beasiswa pendidikan, perbaikan sarana kesehatan, dan bantuan beras murah hanya bisa dilakukan dengan baik jika pemerintah mengurangi subsidi BBM. Padahal, kenyataan tidak demikian, karena semua itu adalah tugas pemerintah. Ada-tidaknya pengurangan subsidi BBM adalah kewajiban pemerintah menolong rakyatnya. Dan dalam melaksanakan kewajiban ini, perlu dicari cara yang kreatif tanpa harus menyakiti hati rakyat. Benarkah menaikkan harga BBM ibarat menelan pil yang terasa pahit tetapi menyembuhkan?

SELAIN ketiga hal itu, pencantuman sejumlah cendekiawan dan tokoh lembaga swadaya masyarakat (LSM)-antara lain Franz Magnis-Suseno, Goenawan Mohamad, Todung Mulya Lubis, Hamid Basyaib, dan Ulil Abshar-Abdalla-akan merugikan kredibilitas cendekiawan umumnya. Kalaupun yang disampaikan dalam iklan itu benar, apakah perlu mencantumkan nama cendekiawan sebagai penguat. Apalagi jika secara substantif isinya belum tentu benar.

Kita menginginkan cendekiawan dan LSM senantiasa menyuarakan kepentingan rakyat, meski kita yakin apa yang menjadi kepentingan rakyat-sebagaimana kepentingan pemerintah dan pemilik modal-belum tentu benar. Karena itu, kita bisa memahami dan tidak keberatan (malah senang) saat sejumlah cendekiawan dan LSM tercantum namanya dalam iklan layanan masyarakat.

Contoh, dalam kasus pertikaian antara Tempo versus Tommy Winata, kita senang saat banyak (aktivis) LSM dan cendekiawan yang membela Tempo meski belum tentu Tempo ada di pihak yang benar. Dalam hal ini, yang mereka bela bukan Tempo sebagai institusi, tetapi media yang bisa menyalurkan aspirasi masyarakat. Maka, ketika sejumlah cendekiawan dan aktivis LSM tercantum namanya dalam-meminjam istilah Farid Gaban-"iklan layanan pemerintah", tentu akan memunculkan kembali perdebatan klasik mengenai makna "pengkhianatan kaum intelektual".

Selain itu, pencantuman nama sejumlah cendekiawan pada "iklan layanan pemerintah" telah menjerumuskan mereka pada kerancuan berpikir yang disebut pakar komunikasi Jalaluddin Rakhmat (1999) sebagai argumentum ad verecundian. Yakni berargumen dengan menggunakan otoritas, meski otoritas itu tidak relevan atau ambigu.

Mereka yang tercantum dalam iklan itu mempunyai otoritas tinggi (meski tidak semuanya) dalam bidang ilmu dan keahlian masing-masing: ada ahli filsafat, ahli hukum, pakar politik, pakar agama, dan lain-lain. Tetapi apa relevansi pencantuman nama mereka untuk iklan yang mendukung pengurangan subsidi BBM yang berarti legitimasi bagi keabsahan kenaikan harga BBM?

Memang, bisa saja diajukan argumen bahwa persoalan pengurangan subsidi BBM tidak hanya terkait masalah ekonomi, tetapi terkait hajat hidup orang banyak. Karena dampak dari kebijakan pengurangan subsidi BBM itu menyentuh beragam kebutuhan masyarakat, maka para ahli di bidang filsafat, hukum, politik, dan kebudayaan ikut mendukungnya.

Jika demikian, berarti iklan itu telah menjebak mereka pada kesalahan berpikir yang lain, yakni fallacy of misplaced concretness (upaya mengonkretkan sesuatu yang pada dasarnya abstrak), dan fallacy of dramatic instance (penggunaan satu dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat umum).

SEJAK iklan pengurangan subsidi BBM muncul di media, banyak kalangan mengkritiknya sebagai penyesatan opini publik. Karena dianggap menyesatkan, Departemen Komunikasi dan Informatika-yang menyampaikan iklan itu-dikecam keras dan menjadi sasaran demonstrasi aktivis mahasiswa. Tak hanya di ranah publik, di parlemen yang eksklusif pun kebijakan pengurangan subsidi BBM menyulut perdebatan. Beberapa anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) bahkan akan menggalang dukungan untuk mengajukan hak angket kepada pemerintah.

Sementara itu, sejak Desember 2004, harga-harga kebutuhan pokok beranjak naik, mulai 4 persen hingga 60 persen (Tempo Interaktif, 7/12/2004 dan 26/2/2005). Meski kenaikan harga itu tak selalu berkaitan dengan pengurangan subsidi BBM, namun kenaikan harga BBM sudah pasti akan berdampak langsung pada kenaikan harga bahan pokok dan tarif angkutan umum, dua hal yang menjadi kebutuhan sehari-hari rakyat di negeri ini.

Artinya, pengurangan subsidi BBM pasti akan semakin menyulitkan rakyat. Sementara kompensasinya (beasiswa pendidikan, perbaikan sarana kesehatan, dan bantuan beras murah) belum tentu bisa diwujudkan dengan benar. Karena itu, pemerintah harus kerja keras agar kompensasi kenaikan harga BBM tak sekadar menjadi angin surga di telinga rakyat. Masih banyaknya koruptor dan pejabat bermoral bejat di negeri ini, bukan tidak mungkin, akan menjadikan dana kompensasi sebagai lahan korupsi.

Abd Rohim Ghazali Direktur Eksekutif MAARIF Institute; Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

sumber :

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0503/02/opini/1594199.htm

Kata : Sri Mulyani

Rabu, 02 Maret 2005

Sri Mulyani: Program Kompensasi BBM Banyak Kerawanan

SETELAH kenaikkan harga bahan bakar minyak rata-rata 29 persen, selain aksi protes di mana-mana, sorotan keras juga tertuju pada program kompensasi untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM. Program itu diragukan efektivitasnya dapat sesuai tujuan, bahkan dinilai rawan korupsi.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati, kepada Kompas, Selasa (1/3) di ruang kerjanya, mengatakan, sangat mengerti jika banyak orang skeptis terhadap program ini.

"Yang paling sulit memang, mengelola ekspektasi orang, sebab ekspektasinya kan pendidikan gratis dan kesehatan gratis. Pasti ada yang kecewa," katanya.

Akan tetapi, dia mengakui, langkah ini ibarat biji-biji awal yang ditanamkan pemerintah. Nanti akan diamankan (secure) dalam anggaran tahun 2006. "Jadi, bukan hangat-hangat tahi ayam, supaya orang tidak marah karena adanya kenaikan harga BBM. Jadi ada alasan untuk terus meningkatkan alokasi dana pendidikan, terutama bagi orang miskin," katanya.

Program ini juga juga diakuinya tidak sempurna. Harus sempurna 100 persen terlalu naif juga. Tetapi, kalau kita jujur dan waspada, desain program ini mungkin masih akan sangat rawan terhadap berbagai kemungkinan tingkah laku dari para pelaksananya.

Paling penting, kata dia, pemerintah menjelaskan secara jujur program ini. Siapa yang menjadi sasaran, arahnya, target yang akan dituju, mekanismenya, dan penyalurannya, uang jatuh bagaimana, sehingga targetnya mendapatkan apa.

"Memang ada masalah politik. Ada Parpol yang sudah menggariskan, pokoknya menolak kebijakan ini. Tidak peduli sebagus apa pun argumen kamu.

Bagaimana mekanisme menentukan orang, menyalurkan kepada orang yang bersangkutan dan mengawasinya?

Menentukan orang miskin dari statistik terbaru dan komprehensif, Susenas Badan Pusat Statistik (BPS) 2004. Itu berdasarkan data sampel, dimodelkan, bikin estimasi.

Dengan pemodelan itu, mereka bisa memperkirakan jumlah orang miskin di provinsi dan kabupaten secara akurat, tetapi tidak bisa menentukan siapa orang itu, dan tinggal di mana.

Untuk mengetahui siapa orangnya, pemerintah mengombinasikan dengan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN). Data BKKBN dibuat bidang desa dan petugas KB. Mereka adalah orang yang langsung berhubungan dengan penduduk desa, sehingga punya daftar orang miskin dan tahun kondisi kesejahteraan.

Jadi setiap kali bicara target, kita punya ide bahwa dari seluruh populasi 216 juta penduduk Indonesia, ada 36 juta orang miskin. Kalau kita mau menjadikan orang itu sebagai target, apa konsep kita? Pengentasan kemiskinan yang disebut program partisipatif.

Dulu juga ada program pengentasan kemiskinan?

Strategi nasional pengentasan kemiskinan pada era Pak Kwik Kian Gie (mantan Menneg PPN/Kepola Bappenas) dua tahun lalu sudah. Ada lingkaran setan yang harus dipotong, yaitu pendidikan, kesehatan sanitasi, infrastruktur, kesempatan kerja, modal, tidak pernah berpartisipasi, dan juga dari rasa aman.

Tetapi uang kita cuma pas-pasan. Dari simulasi anggaran, dengan kenaikan harga BBM 29 persen, kita bisa mendapatkan uang Rp 20 triliun. Itu bisa dialokasikan, tidak lagi untuk BBM, tetapi aktivitas lain. Sementara yang Rp 10,5 triliun untuk kompensasi BBM, sekitar Rp 7 triliun untuk mengurangi defisit dan sisanya untuk Aceh.

Nah yang Rp 10,5 triliun kita desain untuk tambahan anggaran dari program yang sudah ada, untuk makin mempercepat atau memperkuat usaha mengurangi kemiskinan. Selain konsep ini yang sudah dibuat, juga menjalankan program tahun 2003 yang sudah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Daripada susah-susah kasih kepada 9 juta orang miskin, kenapa tidak semuanya orang miskin saja? Kalau mau seluruh sekolah gratis, biayanya Rp 50 triliun. Kita tidak punya duit sebanyak itu.

Akhirnya pemerintah berpikir, tidak semua orang tua siswa tidak mampu. Kita kasih yang paling miskin saja. Juga kepada siswa yang selalu terancam putus sekolah karena tidak mampu beli buku, bayar transpor. Orang yang putus sekolah. Mereka yang sudah usia sekolah, tetapi belum mampu sekolah.

Kita hitung, dapatnya Rp 9,69 juta murid, dari jenjang SD/Madrasah Ibtidaiyah 6,4 juta murid, SMP/Madrasah Tsanawityah 2,353 murid. Angka ini sudah diaudit BPKP dan programnya 90 persen berhasil.

Metodenya bagaimana?

Pihak sekolah bersama persatuan orang tua murid memilih murid yang tidak mampu orang tuanya. Kepala sekolah sampaikan ke bupati, bupati ke provinsi. Pusat memberikan plafon atas data yang dikumpul. Jadi ada kemungkinan anak miskin tercoret karena ada pembatasan alokasi dana. (Contoh mekanisme untuk program pendidikan dan kesehatan, lihat ilustrasi)

Titik rawan di mana? Apakah orang tua subyektif menentukan nama siswa yang bisa dibantu. Pernah kejadian orang mampu dapat beasiswa itu. Di tingkat sekolah, di bawah tingkat bupati, bisa juga di luar daftar itu. Di tingkat provinsi lagi, bisa juga ganti nama.

Jadi implementasinya dari pemerintah, daerah bekerja sama dengan orang tua murid, adalah titik yang akan kita anggap kelemahan atau kekuatan. Tergantung dari mana kita memandang. Kekuatan kalau melibatkan orang-orang yang dapat diandalkan, kalau bisa menentukan secara objektif.

Tetapi bisa jadi kelemahan kalau ada aroma kolusi. Karena jumlahnya relatif besar, Rp 25.000 per bulan untuk setiap anak SD, Rp 65.000 per bulan untuk SMP, dan Rp 120.000 untuk SMA.
Karena itu, kita meletakkan juga di dalam desain itu, sistem monitoring dan evaluasi.

Siapa monitoring?

Pemerintah daerah, provinsi sudah diminta untuk merekrut tim monitoring. Sesuai pengalaman sebelumnya, kerja sama dengan 30 universitas tahun 2003 cukup efektif. LSM, gubernur, bupati, DPR, DPRD, semua terbuka untuk pengawasan itu.

Tetapi dalam sektor pendidikan, dari sisi penyaluran, tidak mungkin bocor, karena dana langsung masuk ke rekening. Salah target mungkin. Jadi kalau dilihat titik lemah, pada penentuan sasaran dan seleksi, sampai mendapat 9,6 juta orang itu.

Ada juga kerawanan yang lain. Misalnya mencari siswa yang sudah putus sekolah. Siapa yang mampu mengambil orang yang sudah di luar. Tim Departemen Pendidikan punya data dan Departemen Agama, untuk identenfikasi di mana orang itu. Provinsi mengalokasi jumlah beasiswa, untuk berapa orang yang masuk daftar penerima. Di titik itu, kita dengan senang hati untuk dimonitoring. Termasuk BPKP sudah dialokasikan dana untuk mengaudit hal itu.

Tetapi saya secara pribadi melihat pendidikan kurang rawan penyelewengan. Persatuan orang tua pasti tidak tega. Yang akan muncul dalam berita, pasti ada anak miskin yang tidak masuk daftar penerima beasiswa, karena memang tidak mungkin seluruhnya dapat. Jadi di antara 9,6 juta, bukan semua populasi orang miskin, pasti ada masyarakat miskin di luar daftar.

Kesehatan bagaimana?

Ini agak lain. Konsepnya masyarakat miskin yang jumlahnya 36 juta, menurut data Suspenas, bisa mendapatkan pelayanan gratis, baik rawat jalan, baik di puskesmas atau rumah sakit atau rawat inap. Di puskesmas atau di rumah sakit.

Jumlah 36,14 juta jiwa masyarakat miskin kan data makro BPS. Mereka hanya tahu provinsi ini punya orang miskin sekian juta orang. Kabupaten bisa diestimasi sensus pakai pemodelan. Dia memetakan tetapi dia tidak tahu benar jumlahnya dan di mana orangnya.

Jadi paling sulit mengindentifikasi yang 36 juta. Kita hanya bisa nenetukan plafon (dananya), provinsi dapat berapa. Jadi setiap 36 juta dikalikan Rp 5.000 premi asuransi dikalikan 12 bulan.
Penduduk miskin ini yang kita dapatkan, kemudian dijumlahkan, kalau ada perbedaan menurut BPS dan lapangan, kan harus ada rekonsiliasi data. Jadi titik rawan kemungkinan rekonsiliasi itu.

Lainnya, kalau mau dapat pengobatan gratis, pasti jumlah orang yang mau mendapatkan kartu miskin jauh lebih besar dari plafon yang pemerintah tentukan. Kalau mengatakan dapat kartu mesti sogok, itu sangat mungkin terjadi. Jadi kita sangat berharap, gubernur dan bupati membuat mekanisme yang tepat. Mereka yang lebih tahu daerahnya.

Mekanisme kartu sekarang adalah, pembuatan dan distribusi dilakukan secara bertahap. Diperkirakan rakyat akan mendapat kartu pada akhir tahun 2005. Kartunya dikeluarkan Askes, Dinas Kesehatan yang dapat menjangkau desa terpencil.

Siapa yang pro aktif?

Departemen Kesehatan dan PT Askes, karena mereka yang dapat anggaran. Mereka kan selama ini menawarkan, jadi departemen kesehatan melalui jaringannya, termasuk Askes.

Bagaimana orang yang tidak punya identitas?

Tidak bisa di-cover. Sebetulnya pemerintah pusat akan sangat senang dengan inisiatif daerah yang memiliki APBD sehat, menggabungkan dengan program inisiatif mereka untuk menguatkan program ini. Itu yang akan kita coba lakukan dengan tim kerja.

Bagaimana tahun berikutnya?

Seperti beasiswa dan kesehatan. Sekali mereka masuk dalam daftar sembilan juta ini, berarti siswa miskin masuk dalam budget, dia diamankan sampai lulus. Ini mendisiplinkan budget kita juga untuk terus berkomitmen terhadap sektor pendidikan. Ini sejalan jumlah budget memang makin diarahkan ke situ. Jadi mengharapkan tingkat kesuksesan yang tinggi, akan terasa dua tahun lagi. Dua bulan masih akan ribut kartu miskin.

Jadi pengucuran dana akhir 2005?

Sekarang ini, ya budget APBN 2005 sudah ada dana Rp 7 triliun untuk kemiskinan, kesehatan. Tetapi ini tidak terserap sekarang. Jadi Menteri Keuangan bilang, saya mau pakai uang ini. Nanti kalau kenaikan subsidi disetujui angka yang Rp 10,5 triliun keluar juga. Jadi sekarang sampai dengan perubahan APBN pertengahan tahun, bisa talangi yang Rp 7 triliun itu.

Itu yang kita gunakan sekarang, apakah program dimulai sekarang, ya sekarang. Tapi kemungkinan ada anggaran yang tidak terserap sampai akhir tahun. (BOY/DIS)
sumber:

Tuesday, March 01, 2005

BBM dan Iklan

Selasa, 01 Maret 2005

BBM dan Iklan Freedom Institute

Oleh Agus Surono

HARI Sabtu (26/2/2005) Freedom Institute mengiklankan diri untuk mendukung pengurangan subsidi disertai sinopsis alasan. Pada kolom bawah tertera nama-nama para pendukung. Ada Andi Mallarangeng (Juru Bicara Presiden), Rizal Mallarangeng (Freedom Institute), M Chatib Basri, M Sadli (ekonom UI), Todung Mulya Lubis (pengacara), Goenawan Mohamad (budayawan), dan lain-lain.

Melihat nama-nama yang ada menunjukkan mereka adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas dan integritas.

Ada yang menarik dari iklan dukungan pengurangan subsidi BBM itu. Baru kali ini dalam sejarah BBM mendapatkan dukungan intelektual dan aktivis LSM. Hal ini tidak pernah terjadi dalam sejarah Orde Baru, zaman Habibie, Abdurrahman Wahid, maupun Megawati.

Dalam sejarah Orde Baru kalangan intelektual justru kritis dan ada dalam posisi out sider dan tokoh LSM tidak berkutik, tetapi peran intelektual tetap mendominasi. Mafia Berkley menjadi contoh paling sahih.

Dalam tiga pemerintahan terakhir pascareformasi, masalah BBM tetap menjadi persoalan yang dilematis. Vis a vis tuntutan neoliberal dengan kenestapaan rakyat sebagai sesuatu yang tak terhindarkan. Dalam konteks Orde Baru intelektual yang masuk birokrasi kekuasaan cenderung terkooptasi. Tugasnya hanya menjadi tukang stempel atau mensahkan program-program kekuasaan. Contoh paling nyata adalah dikenalkannya model developmentalism sebagai model untuk mengonstruksi perkembangan negara, juga model yang akhirnya sekadar mengakumulasi kebangkrutan negara, model pembangunan yang sebenarnya diadaptasi tanpa dasar filosofi yang jelas. Dan seolah tidak mau tahu jika paham pembanguannisme sebenarnya hanya upaya Amerika Serikat dalam memenangkan perang dingin dan melokalisasi meluasnya sosialis-komunis versi Soviet.

Plus minus iklan itu

Apa yang dilakukan Freedom Institute dengan iklan itu dapat dipahami sebagai civic education bagi kita. Bahwa subsidi pada gilirannya harus dikurangi dan kalau mungkin dihapus karena dalam jangka waktu tertentu subsidi yang terus-menerus akan memberatkan negara. Dengan demikian, beban utang negara pun akan bertambah. Ini hanya akan mewariskan utang pada generasi berikut. Belum lagi subsidi yang selama ini ada ternyata banyak salah sasaran. Ini merupakan sebuah logika ekonomi yang bisa dipahami bersama.

Namun, apakah logika seperti itu paralel dengan problem keseharian masyarakat? Ini merupakan pertanyaan yang tidak sekadar perlu dijawab dengan kalkulasi statistik-kuantitatif yang cenderung menyederhanakan realitas seperti iklan Freedom Institute itu. Realitas menunjukkan, rencana kenaikan BBM masih menimbulkan pro dan kontra. Terlalu tergesa-gesa jika kemudian lembaga, orang perseorangan melakukan release publik yang bertujuan menyatakan afirmasinya.

Dengan demikian, apa yang dilakukan Freedom Institute dengan iklannya itu dapat dimaknai sebagai bentuk peneguhan, dukungan, bahkan bisa dimaknai sebagai pressure/intimidasi atau provokasi bagi publik.

Publik kritis dipastikan akan bertanya-tanya ada apa dengan para intelektual dan tokoh LSM yang secara vulgar mengiklankan diri mendukung pengurangan subsidi BBM. Terlebih iklan ini dilakukan atas Nama Freedom Institute yang notabene merupakan lembaga yang secara penuh didanai oleh Aburizal Bakrie yang juga Menko Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu. Bukan bermaksud berprasangka yang berlebihan terhadap apa yang dilakukan Freedom Institute, tetapi tetap saja akan menimbulkan spekulasi bahkan stigmatisasi bahwa iklan yang dimuat satu halaman penuh itu sekadar pesanan dari penyandang dana.

Dengan demikian, jika kemudian iklan itu memunculkan kesan bahwa apa yang dilakukan sekelompok intelektual dan aktivis LSM ini adalah sekumpulan orang yang dengan sadar menjadi "juru bicara" pemerintahan sekarang, bisa menjadi sesuatu yang masuk akal.

Terlebih apa yang dijanjikan dengan pendidikan gratis dan pengobatan murah sebagai kompensasi atas dihapuskannya subsidi juga akan berjalan efektif. Apakah karena ketidaktepatan subsidi yang selama ini terjadi dengan serta-merta dapat dijadikan alasan untuk kemudian menghapus subsidi, sesuatu yang pasti masih mengundang kontroversi. Mengapa justru mereka tidak melihat di mana ketidaktepatan bantuan subsidi itu? Hal ini mengindikasikan jalan pintas dalam memahami persoalan.

Keberpihakan intelektual

Iklan Freedom Institute itu mengajak pada perdebatan tentang peran intelektual dan keperpihakannya. Menyitir teori Gramsci dengan Intelektual Organik, apa yang ada pada iklan beserta pendukungnya itu telah mencederai amanat rakyat. Dengan dalih dan dalil ekonomi membuat justifikasi pengurangan subsidi BBM sebagai sesuatu yang wajar.

Aroma perselingkuhan beberapa intelektual dan aktivis LSM menjadi amat kentara. Kerja sama antara intelektual dan tokoh LSM memang tidak dilarang. Tetapi kerja sama itu seyogianya tidak mematikan nalar kritis dan naluri kemanusiaan.

Sekiranya iklan itu juga dapat memotret peran intelektual dan tokoh LSM, akan diperoleh keterangan sebagai berikut. Pertama, adanya keterjarakan antara aktivitas intelektual dan kesenyataan persoalan masyarakat bawah.

Kedua, mungkin begitulah potret sebagian intelektual/aktivis LSM yang tidak kuasa menghadapi kekuasaan. Sebagaimana ditengarai Heru Nugroho dalam sebuah diskusi yang diberitakan Kompas beberapa hari lalu, LSM Indonesia jika tetap mempertahankan idealisme perjuangannya akan miskin karena tidak ada proyek

Ketiga, menunjukkan begitu kuatnya arus neoliberal dalam tokoh-tokoh pendukung maklumat itu, menjadi amat ironis bagaimana gelombang neoliberal yang terus-menerus dikoreksi dan dipertanyakan keadilannya oleh negara dunia ketiga justru mendapatkan tempatnya di sini. Jangan-jangan hal ini hanya karena merasa berutang budi saja.

Sebenarnya amat disayangkan apa yang dilakukan oleh iklan beserta para pendukungnya itu. Karena hal ini bisa dibaca sebagai bentuk penelingkungan proses demokrasi. Publik seolah didikte sekelompok orang yang memiliki akses media. Peran media telah dimanipulasi untuk kepentingan kekuasaan, satu hal yang semestinya diharamkan dalam era demokrasi.

Agus Surono Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), Tinggal di Malang

sumber :

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0503/01/opini/1588138.htm

Mengadili Korupsi : Sulit

Selasa, 01 Maret 2005
Mengadili Korupsi Mengapa Dipersulit?
Oleh Satjipto Rahardjo

JUDUL tulisan ini seharusnya lebih panjang, "Mengapa di Negara Hukum Ini Mengadili Orang yang Diduga Korupsi Dipersulit?" Pertanyaan itu coba mencerminkan kerisauan "publik" dalam menghadapi silang sengketa pendapat di antara orang-orang hukum tentang boleh tidaknya digunakan asas retroaktif untuk mengadili koruptor di pengadilan.

Sebagian orang hukum bisa saja menjawab bahwa itu bukan mempersulit, tetapi aturan dan asas hukumnya demikian. Apa pun alasannya, kenyataannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menjamah korupsi yang dilakukan pada masa tertentu.

Sudah makin serak suara bangsa ini meneriakkan pemberantasan korupsi. Tetapi akan datang alasan, mengapa macam-macam alasan diajukan dengan efek "menjegal pemberantasan korupsi"? Buat apa dibuat UU Anti-Korupsi yang berkali-kali disempurnakan, buat apa dibuat KPK, jika harus berakhir seperti ini?

KITA ingin menjadi bangsa beradab. Baik. Kita tidak ingin sembarangan memberantas korupsi. Baik. Kita melawan korupsi dengan hukum. Baik. Korupsi menjadi sulit diberantas. Ini tidak baik.

Bahwa Indonesia adalah negara hukum adalah satu hal, sedang menjadikannya negara yang hidup, bersemangat melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan rakyat, adalah hal berbeda. Untuk mencapai cita-cita itu, teks UUD saja tidak banyak berguna. Yang lebih diperlukan adalah aksi-aksi progresif guna membuat janji-janji UUD menjadi kenyataan.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjaga UUD. Bagus. Tetapi, tugas dan pekerjaan menjaga konstitusi menjadi tidak bagus jika tidak diresapi semangat menjadikannya sebagai living constitution. Living di sini berarti penuh semangat dan kegairahan, bervisi ke depan bagaimana membawa bangsa menuju kesejahteraan dan kebahagiaan.

Kepada siapa UUD akan kita percayakan sehingga menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar black-letter constitution? Seluruh bangsa tidak mungkin bersama-sama mengemudikan kapal negara hukum. Hanya ada sekelompok kecil, seperti presiden, pemimpin politik, dan MK. Keadaan menjadi amat dramatis, mengingat nasib 200 juta orang diserahkan kepada kepiawaian dan kearifan sejumlah kecil orang-orang itu. Belum lagi masalah tentang seberapa besar kepiawaian dan kearifan mereka?

Kita ingin agar elite benar-benar terdiri dari mereka yang memiliki vision, pandangan ke depan dan kesadaran amanah (sense of mission). Mereka tidak boleh sekadar menjalankan peran sebagai "pekerja" yang tidak berpandangan ke depan, tidak merasa mengemban amanah ke mana bangsa akan dibawa. Singkat kata, pertama-tama mereka perlu memiliki kualitas kenegarawanan, statesmanship. Jangan kualitas kenegarawanan hanya dituntut dari presiden, tetapi juga yang lain-lain. Bangsa ini akan amat berbahagia jika anggota DPR memiliki legislative statesmanship dan para hakim agung memiliki judicial statesmanship.

MK tidak bisa diserahkan kepada "hakim-hakim biasa", tetapi kepada mereka yang memiliki vision dan kenegarawanan. MK bertugas menjaga konstitusi. Tetapi, masalah yang lebih penting dan mendasar adalah bagaimana para hakim agung menjaga UUD? Apakah mereka akan menerima tugasnya sebagai "pengeja" UUD? Ataukah mereka menerima peran sebagai pejuang yang akan membawa bangsanya mengarungi samudra dunia dengan determinasi cita-cita yang kokoh? Apakah mereka akan menjadi penerjemah yang memberi makna progresif atas UUD?

BARU-baru ini ada seorang psikiater mengutarakan, pendapat MK tentang larangan KPK mengadili kasus-kasus sebelum 27 Desember 2002 akan menjadikan bangsa ini mengidap amnesia, menjadi bangsa amnestik ("Kita Dipaksa Jadi Bangsa Amnestik", Kompas, 19/2/2005). Efek psikiatris dari putusan MK menjadikan kita bangsa pelupa, bangsa yang mudah melupakan kejahatan masa lalu. Kita menerimanya sebagai pendapat pakar di bidangnya. Haruskah hakim MK yang terdiri dari ahli hukum mengabaikan pendapat psikiater itu, semata-mata berdasarkan alasan "bukan ahli hukum"? Mudah-mudahan tidak ada sikap seperti itu. Mudah-mudahan kita bisa menerima, psikiatri yang sudah memasuki ranah hukum akan menjadikan hukum lebih kaya dan sehat.

Apabila diterima, MK perlu memiliki wawasan kenegarawanan (judicial statesmanship), maka sebaiknya MK memikirkan dan memedulikan efek serta tujuan sosiologis, ekonomis, politik, dan kultural dari putusan yang diambil atau pernyataan yang dibuat. Inilah intisari yang ingin dikatakan melalui pandangan jauh ke depan dan judicial statesmanship. Produk MK bukan hanya putusan hukum (judicial legal decision). Tidak bisa putusan hanya dilarikan ke ranah perundang-undangan, doktrin, dan asas yang kaku. Hukum tidak hanya diukur dari penggunaan logika peraturan, tetapi lebih daripada itu, kelayakan sosial (social reasonableness). Apakah ini memberi kesejahteraan, keadilan, menyelamatkan?

Kehadiran MK yang progresif saat ini amat dibutuhkan. Progresif berarti tidak submisif, pasrah bongkokan terhadap kata-kata, terhadap doktrin, dan asas yang dominan. Kata kuncinya adalah berani melakukan pembebasan. UUD akan menjadi living constitution hanya jika penjaganya berdedikasi tinggi untuk membebaskan diri dari absolutisme pikiran dan teori serta dari penjara positivisme yang kaku dan dogmatis. Hukum, UUD, bukan hanya peraturan dan logika, tetapi lebih pada itu memiliki tujuan sosial lebih mulia untuk rakyat.

Kita suka mengobral pendapat, korupsi di negeri ini merupakan kebejatan yang berdimensi luar biasa. Maka, cara-cara yang digunakan untuk menghadapi juga berkualitas luar biasa. Ini berarti tidak tradisional dan konvensional, tetapi terbuka untuk bertindak lebih progresif dan berani melakukan pembebasan. Penjagaan dan pemaknaan terhadap UUD tidak boleh dibelenggu doktrin, asas, dan teori status quo. Alangkah bahagia bangsa ini jika para hakim agung bisa bertindak sebagai pembebas yang hanya peduli terhadap bagaimana bangsanya bangkit kembali dari aneka penderitaan, keterpurukan, dan ketidakadilan.

Keinginan untuk memberantas korupsi bukan hal baru, bukan ditandai garis start 27 Desember 2002, tetapi sudah sejak 1970-an, lebih dari 30 tahun. Lalu, mengapa para terdakwa koruptor harus menikmati kelonggaran release and discharge? Perdebatan tentang penggunaan asas retroaktif tidak menyentuh substansi karena sudah lebih dari 30 tahun kita ingin melakukan pemberantasan korupsi yang kini semakin parah. Jadi, yang kita hadapi dalam kontroversi penggunaan asas retroaktif sebenarnya tidak menyangkut hal substansial.

Penggunaan asas retroaktif memang bisa menjadi masalah besar jika kita memproyeksikannya pada latar belakang alam pikiran hukum liberal. Di situ asas nonretroaktif menjadi salah satu pilar penting untuk mengamankan bastion perlindungan individu. Untuk itu, prosedur menjadi andalan.

Dalam suasana serba luar biasa ini, marilah kita bertindak progresif dengan berani membebaskan diri dari dominasi teknikalitas, prosedur, doktrin, serta asas konvensional, jika itu membelenggu kita untuk keluar dari penderitaan. Aneka putusan MK sebaiknya berkualitas milestone dalam perjalanan negara hukum.
Satjipto Rahardjo Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)

sumber :http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0503/01/opini/1592610.htm

Thursday, January 27, 2005

Transmigran vulkanisir

Kamis, 27 Januari 2005

Kisah Transmigran Pencari Ban Bekas...

TIDAK seperti nasib transmigran lainnya yang kebanyakan terpuruk di negeri orang, kisah Yadimin (58) menjadi transmigran mandiri yang datang ke Banjarmasin berakhir dengan gembira. Rintisan transmigran asal Klaten, Jawa Tengah, itu kini membuahkan sukses setelah melewati perjuangan berat.

Yadimin yang hanya pernah sampai kelas dua sekolah dasar datang ke Kalimantan Selatan tahun 1989-an hanya berbekal nekat dan uang Rp 5.000.

"Di Kalsel, Bapak saya pertama kali bekerja sebagai buruh tani, kemudian beralih pekerjaan sebagai buruh vulkanisasi ban," kata Suharno (30), anak ketiga Yadimin.

"Waktu itu gaji Bapak hanya Rp 15.000 per bulan. Tetapi, karena ada keinginan belajar, Bapak terus bertahan, sementara pekerja lainnya berguguran," katanya.

Satu-satu karyawan berguguran hingga usaha vulkanisasi tersebut gulung tikar. Yadimin memulai bisnis vulkanisasi ban tahun 1991 dengan menjadi pencari ban bekas ke sana kemari. Dengan modal tabungan sebesar Rp 3 juta dan didukung lima anak-anaknya, Yadimin memulai usaha vulkanisasi ban bekas.

"Waktu itu produksinya hanya 12 ban sampai 15 ban sehari, kami menjualnya sendiri," kata Suharno.

Usaha vulkanisasi itu mulai berkembang. Namun, tahun 1999 Yadimin mulai kebingungan karena dia membutuhkan modal lebih besar.

"Akhirnya kami pinjam modal ke BRI Banjarmasin, waktu itu nilainya Rp 100 juta," kata Yadimin. Modal itu digunakan untuk membeli bahan baku vulkanisasi (compound) dari Pulau Jawa dengan harga Rp 16.000 sampai Rp 20.000 per kilogram.

Karena harga itu terbilang mahal, timbul ide bagaimana membuat compound sendiri. "Tahun 2001 kami memproduksi compound sendiri menggunakan pinjaman dari BRI," kata Yadimin. Sekarang ini usaha keluarga tersebut bahkan juga mampu memasok kebutuhan compound untuk industri sejenis di Kalsel, Kalteng, Kaltim, dan sebagian Yogyakarta.

Kini perusahaan "Lima Saudara" bisa memproduksi 25 ton compound setiap bulan, dan dari sektor usaha vulkanisasi memproduksi 125 ban setiap hari. "Semua produksi itu habis terjual," kata Suharno.

Jika dulu hanya dipercaya mengelola kredit Rp 100 juta, tahun ini BRI berani mengucurkan kredit hingga Rp 1,1 miliar secara berkala kepada "Lima Saudara".

Usaha itu kini menguasai pasar compound dan pasar ban bekas. Namun, tidak banyak yang tahu jika bisnis itu sebenarnya dikendalikan "transmigran pencari ban bekas" yang tak sempat menamatkan bangku sekolah dasar. (AMR)

sumber:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0501/27/ekora/1447733.htm

Potensi Karet Rakyat

Kamis, 27 Januari 2005

Industri "Compound", Memberdayakan Potensi Karet Rakyat di Kalsel

Di sebuah lokasi industri kecil di Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, wajah para pekerja pembuatan adonan lembaran karet jadi itu tampak hitam berjelaga. Mereka seperti menggunakan topeng hitam, yang terlihat hanya mata dan gigi putih mereka.

MASKER putih yang mereka kenakan pun terlihat kumal tanda jarang diganti. Itu juga hanya mereka gunakan setengah hati, kadang dipasang dan kadang dilepas. Sudah barang tentu mereka "kenyang" menghirup udara yang penuh jelaga.

Para pekerja terus-menerus memasukkan bahan baku karet alam dari jenis lembaran yang telah dikeringkan ke dalam mesin blender. Karet itu digulung terus-menerus oleh mesin hingga membentuk lembaran-lembaran hitam. Lembaran itu kemudian dijadikan bahan baku karet lembaran jadi atau yang biasa disebut compound (adonan). Compound ini merupakan campuran dari berbagai bahan, mulai dari karet alam, minyak, bahan karbon, zat pewarna, dan bahan lainnya.

Lembaran-lembaran compound yang dihasilkan mesin itulah yang kemudian akan dijadikan sebagai bahan baku pembuatan ban. Dalam skala kecil, bahan itu digunakan untuk memvulkanisasi ban bekas. "Beginilah pekerjaan kami setiap hari, selalu hitam terkena asap karbon," kata seorang pekerja.

KEGIATAN menggiling karet lembaran kering atau biasa dikenal sebagai karet SIR (Standard Indonesian Rubber) itu sudah sejak tahun 2001 berjalan di bawah bendera "Lima Saudara". "Memang kami yang berusaha ini ada lima orang bersaudara," kata Suharno (30), penanggung jawab "Lima Saudara" di Banjarmasin.

Lima saudara anak pasangan Yadimin (58) dan Legiyem (50) kini semuanya terjun ke usaha yang bisnis utamanya pembuatan compound dan vulkanisasi ban. Lima saudara para transmigran asal Klaten, Jawa Tengah, ini membuka cabang-cabang baru di berbagai kota.

Anak pertama, Slamet Widodo, ditugaskan mengawasi pembuatan compound di Bati-Bati (Tanah Laut); anak kedua, Sugiarti, ditugaskan membuka cabang di Palangkaraya (Kalimantan Tengah); anak ketiga, Suharno, mengelola cabang di Banjarmasin; anak keempat, Hartono, membuka cabang di Yogyakarta; dan anak kelima, Muhtarno, membuka cabang di Pulau Pinang, Kabupaten Tapin (Kalsel). "Bisnis vulkanisasi ban memang sudah sejak tahun 1989, tetapi pembuatan compound ini baru kami mulai tahun 2001," ujar Suharno.

Ide awal usaha pembuatan compound digunakan untuk menyuplai bahan baku pembuatan vulkanisasi ban yang sudah lebih dulu ditekuni Lima Saudara. "Dulu kami beli compound dari Pulau Jawa, tetapi karena bahan bakunya karet dan di Kalsel berlimpah, kami mulai membuat compound sendiri," kata Suharno.

Jika membeli compound dari Pulau Jawa satu kilogram harganya berkisar Rp 16.000-Rp 20.000 per kilogram. "Dengan membuat sendiri, ternyata bisa mengirit biaya sampai Rp 3.000 per kilogram compound," katanya.

KINI usaha keluarga itu telah menjadi penguasa pasar compound di Kalsel dan Kalteng, serta sebagian Kaltim. "Hanya Kalbar yang sulit kami tembus karena transportasi ke sana terbatas dan lebih dekat dari Jakarta," kata Suharno.

Di sektor usaha vulkanisasi ban bekas, Lima Saudara juga mengaku sudah memimpin pasar walaupun tidak sepenuhnya mereka kuasai. "Ada beberapa pesaing kami di Banjarmasin, tetapi sekarang pesaing itu pun mengambil bahan baku dari kami," kata Suharno.

Tidak banyak yang tahu bahwa usaha ban bekas itu ternyata memiliki perhitungan ekonomi yang menarik. Anak-anak Yadimin membeli ban bekas dengan harga bervariasi. Ban bekas jenis kendaraan Colt dibeli Rp 50.000 hingga Rp 125.000, bergantung pada kondisinya. Setelah divulkanisasi dijual Rp 175.000 hingga Rp 230.000. Ban bekas kendaraan truk dibeli Rp 75.000 hingga Rp 200.000, dan kemudian setelah divulkanisasi bisa dijual Rp 400.000 sampai Rp 600.000.

Yadimin yakin, ban hasil vulkanisasi akan tetap menjadi alternatif pengganti ban bagi sebagian kalangan. Di Banjarmasin diperkirakan pemakai ban vulkanisasi mencapai 30 persen dari seluruh pemilik kendaraan.

Usaha keluarga Yadimin itu terpilih sebagai salah satu usaha mikro yang cukup berhasil di Kalsel. Karena itu, dalam rangka ulang tahun ke-109 BRI, usaha compound dan vulkanisasi Lima Saudara mendapat prioritas pemberdayaan nasabah.

"Memang ini bukan satu-satunya usaha yang sukses di bawah binaan BRI. Tetapi usaha Lima Saudara ini cukup unik dilihat dari perjuangan keluarga ini mencapai keberhasilan," kata M Amenan, Bagian Kredit BRI Banjarmasin. Amenan sejak awal mendampingi keluarga Yadimin untuk menentukan langkah-langkah bisnisnya, terutama terkait dalam hal penentuan investasi menggunakan modal perbankan.

"Bayangkan, modal awal dia ke Banjarmasin ini hanya Rp 5.000, tidak masuk akal. Tapi, itu terjadi dan dilakoni Yadimin yang berniat mengubah nasib keluarganya di Klaten Jawa Tengah, kini mereka bisa menikmati usaha keras mereka itu," kata Amenan.(Amir Sodikin)

sumber:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0501/27/ekora/1447731.htm

Monday, January 24, 2005

Perkara Utang II

Senin, 24 Januari 2005

Membaca Hasil Pertemuan CGI Ke-14

APA yang berbeda dari pertemuan ke-14 Consultative Group on Indonesia dibandingkan dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya? Pertama, untuk pertama kalinya pertemuan dipimpin oleh pihak Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menteri Koordinator Perekonomian.

Kedua, bencana gempa bumi dan tsunami menjadi topik istimewa yang sekaligus memperkuat komitmen negara-negara donor dan lembaga-lembaga keuangan internasional untuk membantu Indonesia sebagaimana yang telah mereka janjikan pada konferensi internasional tentang tsunami yang juga diadakan di Jakarta beberapa minggu sebelumnya.

Ketiga, munculnya kategori baru bantuan yang disalurkan tidak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adakah makna dari ketiga perbedaan tersebut? Tampaknya ya, dan cukup dalam. Gempa bumi dan tsunami kembali menempatkan Indonesia sebagai pusat perhatian dunia. Bencana kemanusiaan yang sangat dahsyat ini telah menggugah dan mengedepankan "wajah" kemanusiaan masyarakat dunia nyaris tanpa kecuali.

Bahkan, sampai-sampai boleh jadi bisa mengubah karakter dan titik berat politik luar negeri Amerika Serikat (AS). Salah satu indikasinya tercermin dari pidato inaugurasi Presiden George Walker Bush untuk masa jabatan keduanya pada akhir minggu lalu yang lebih rendah hati dan tak menyebutkan sepatah kata pun tentang terorisme.

Indikasi lainnya ialah berlomba-lombanya negara-negara kaya untuk memperbesar bantuan. Bahkan, beberapa di antaranya terkesan berambisi menjadi yang terbesar atau paling tidak melipatgandakan komitmennya seolah-olah takut dianggap kikir dan tak peka terhadap derita kemanusiaan yang tiada taranya.

Boleh dikatakan, apa pun yang diminta Indonesia dalam rangka penanganan bencana ini hampir selalu dipenuhi oleh komunitas internasional, khususnya negara-negara besar dan atau yang sangat berpengaruh. Mereka seakan sangat menjaga "perasaan" pemerintah dan masyarakat Indonesia.

SEKARANG berpulang pada diri kita: apakah mampu menjaga harkat dan martabat bangsa, mempunyai harga diri, dan berketetapan hati untuk mengubah perangai serta kebiasaan buruk selama ini.

Kehendak untuk memimpin pertemuan Consultative Group on Indonesia (CGI) telah mereka penuhi. Mereka pun turut membantu upaya guna membuat Pemerintah Indonesia memiliki modal yang cukup untuk menjadi pemimpin yang patut. Momentum ini terlalu berharga untuk disia-siakan.

Komitmen kuat masyarakat dunia untuk membantu Indonesia bukannya tanpa keraguan sama sekali. Komisi Darurat Kemanusiaan (KDK) yang dideklarasikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah bertemu dengan sejumlah perwakilan negara dan lembaga donor di Jakarta.

Mereka secara eksplisit menyampaikan kepedulian terhadap kemungkinan bocornya arus bantuan. Untuk mengantisipasi hal itu, mereka menyatakan kesediaannya memberikan bantuan dana dan teknis kepada KDK, yang salah satu bidang kegiatannya adalah memonitor seluruh bantuan bagi penanganan bencana di Aceh dan Sumatera Utara.

Perhatian yang sama ditunjukkan pula oleh pihak donor pada pertemuan CGI yang lalu. Hal ini tercermin dalam bentuk komitmen hibah yang besarnya tak kurang dari 1 miliar dollar AS yang akan disalurkan secara langsung melalui jalur di luar APBN, seperti misalnya ke LSM, lembaga-lembaga lainnya, dan masyarakat secara langsung.

Jumlah hibah yang di luar APBN ini mencapai lima kali lipat dari besarnya hibah lewat APBN. Bahkan, tetap lebih besar jika dibandingkan dengan keseluruhan bantuan untuk Aceh yang lewat APBN (sebesar 0,7 miliar dollar AS, terdiri dari 0,5 miliar dollar AS berupa pinjaman proyek dan 0,2 miliar dollar AS berupa hibah).

Sekarang, mari kita hitung besarnya kontribusi bantuan dari CGI bagi penanggulangan bencana. Perhitungan sementara yang dibuat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memperkirakan, besarnya nilai kerusakan dan kerugian dalam bentuk arus pendapatan yang hilang di dalam perekonomian keseluruhannya berjumlah Rp 41,4 triliun atau 4,45 miliar dollar AS.

Jika diasumsikan bahwa periode tanggap darurat sampai rekonstruksi membutuhkan waktu lima tahun, secara kasar rata-rata kebutuhan dana setiap tahunnya adalah Rp 8,3 triliun. Untuk tahun 2005 saja, CGI mengucurkan bantuan khusus untuk bencana tsunami senilai 1,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15,8 triliun.

BAGAIMANA memahami perbedaan yang sangat mencolok antara kebutuhan rata-rata setahun dan komitmen bantuan yang besarnya hampir dua kali lipat?
Pertama, tentu saja ada yang mengatakan bahwa asumsi yang digunakan sangat kasar. Mungkin dibutuhkan waktu lebih dari lima tahun untuk menuntaskan rekonstruksi daerah yang terkena bencana. Namun, kita sebagai bangsa harus memancangkan tekad kuat untuk secepat-cepatnya memulihkan daerah bencana.

Kedua, kebutuhan tahun pertama boleh jadi akan lebih besar ketimbang tahun-tahun selanjutnya sehingga pantas jika alokasinya pun jauh lebih besar. Katakanlah besarnya kebutuhan dana tahun pertama dua kali lipat dari rata-rata setahun atau sekitar Rp 16,6 triliun.

Angka ini masih tetap lebih rendah dibanding dengan besarnya komitmen CGI ditambah dengan dana-dana yang berasal dari sumber resmi lainnya dan sumbangan masyarakat dari dalam maupun luar negeri.

Ketiga, bagaimanapun, sudah barang tentu pemerintah telah dan akan terus mengalokasikan dana khusus bagi daerah yang terkena bencana. Sebab, sebesar apa pun dana bantuan yang terkumpul, niscaya tak bisa seluruhnya sesuai dengan kebutuhan dan jadwal penggunaan.

Namun, paling tidak, melimpahnya bantuan tak membuat pemerintah khususnya dan masyarakat umumnya menyurutkan komitmen bagi percepatan proses pemulihan daerah yang terkena bencana. Lebih dari itu, jangan lupa sampai tebersit niatan "menunggangi" bencana untuk tujuan-tujuan yang tidak sepatutnya.

Lebih bermakna lagi jika pemerintah menjadikan penanganan bencana bandang ini sebagai momentum untuk mengembangkan paradigma pembangunan baru yang bersifat holistis, yang menempatkan dimensi manusia sebagai titik sentralnya. Dalam konteks ini, pemulihan di Aceh sejatinya terintegrasi dengan penyelesaian konflik secara tuntas dan menyeluruh.

Harus diingat bahwa bantuan langsung maupun tak langsung diperkirakan masih akan terus mengalir. Yang sudah pasti ialah moratorium (penundaan sementara) pembayaran utang selama tiga bulan (Januari-Maret 2005) sebesar 700 juta dollar AS sebagaimana telah diputuskan di dalam forum Paris Club beberapa waktu yang lalu.

Besarnya nilai pembayaran utang (debt service) yang dijadwalkan kembali diperkirakan akan berlipat ganda sampai miliaran dollar AS pada perundingan Paris Club mendatang setelah Bank Dunia merampungkan perhitungan kerusakan dan kerugian akibat bencana. Bahkan, tak tertutup kemungkinan Indonesia memperoleh beberapa skema pemotongan utang.

Dengan potensi aliran bantuan yang sedemikian derasnya, tidakkah sebaiknya kita meninjau kembali pelibatan utang- dengan persyaratan yang sangat lunak sekalipun-dalam penanggulangan bencana?

Mengapa penegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak menerima utang bagi kebutuhan penanggulangan bencana dianggap sepi para pembantunya? Bukankah komponen pinjaman dari CGI relatif kecil (0,5 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 4,6 triliun)?

Tidak bisakah dana sebesar itu berasal dari penyisihan 2,5 persen dana perimbangan untuk daerah sebagai wujud dari komitmen ke-bineka-tunggal- ika-an kita?

Kalau masih kurang juga, rasanya para pejabat tinggi negara, pegawai negeri eselon I dan II, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah tidak keberatan jika setidaknya setengah persen dari gaji mereka disisihkan bagi korban bencana di Aceh dan Sumatera Utara.

Rasanya kita sebagai bangsa akan kehilangan muka seandainya tak menunjukkan komitmen yang proporsional dengan apa yang telah ditunjukkan masyarakat internasional. Mengapa kita tak mau belajar barang sedikit dari India dan Thailand yang menampik pinjaman, padahal dampak terhadap perekonomian di kedua negara itu lebih besar daripada yang dialami Indonesia?

Mengapa pundi-pundi penerimaan pajak ditutup rapat? Bukankah sedemikian sangat mudahnya meningkatkan penerimaan pajak dari Rp 256 triliun sebagaimana yang termaktub di dalam APBN 2005 menjadi sekitar Rp 280 triliun asalkan direktur jenderal pajaknya diganti dengan "orang dalam" yang bersih dan tahu persis berbagai modus operandi "perselingkuhan" pajak? Bukankah langkah serupa bisa pula diterapkan guna meningkatkan penerimaan dari bea dan cukai?

Akhirnya, tidak lengkap kiranya kalau tidak menyinggung barang sekilas posisi konvensional bantuan CGI sebagai salah satu sumber pembiayaan defisit APBN.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati besarnya defisit APBN 2005 adalah satu persen dari produk domestik bruto (PDB) atau setara dengan 3 miliar dollar AS. Berarti, pinjaman plus hibah dari CGI yang jumlahnya 2,8 miliar dollar AS meliputi lebih dari 93 persen defisit.

Karena pada waktu yang sama kita harus membayar angsuran pinjaman, kebutuhan pembiayaan keseluruhan (gross financing needs) haruslah menambahkan besarnya defisit dengan pembayaran angsuran tersebut yang keseluruhannya berjumlah 10,9 miliar dollar AS.

Dengan menggunakan patokan ini, kontribusi pinjaman baru dari CGI terhadap kebutuhan pembiayaan total adalah 25,7 persen. Sisanya ditutup dari penarikan rekening pemerintah di Bank Indonesia, penerbitan obligasi di dalam dan luar negeri, privatisasi, penjualan aset sisa Badan Penyehatan Perbankan Nasional, dan utang luar negeri non-CGI.

Angka-angka ini menunjukkan berlanjutnya komitmen pemerintah untuk mengurangi stok utang, baik secara nominal maupun persentasenya, terhadap PDB sehingga lambat laun ketergantungan kita pada utang luar negeri akan semakin kecil.

Slogan "perubahan" yang diusung Yudhoyono-Kalla akan menjadi kenyataan jika pemerintahannya berhasil mempercepat pembayaran utang dengan sesegera mungkin melakukan pembenahan total aparat pajak serta bea dan cukai. Kita tunggu gebrakan 100 hari yang tinggal seminggu lagi. *

sumber:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0501/24/utama/1514687.htm

Perkara Utang I

Senin, 24 Januari 2005

CGI, Utang, dan Kesinambungan Fiskal

Muhammad Chatib Basri*

SAYA ingat sebuah kalimat tua dari Thomas Jefferson, Presiden ketiga Amerika Serikat, "I place economy among the first and important virtues, and public debt as the greatest danger". Menarik, semangat dari kalimat tua itu seperti hidup sampai sekarang. Walau tentunya, kita tak tahu seberapa persis pernyataan itu di era ini. Ini adalah zaman di mana hampir semua negara-bahkan yang maju sekalipun-berutang. Soalnya, bukan berbahaya atau tidaknya utang, tetapi apakah ia dapat mengganggu kesinambungan perekonomian, khususnya fiskal. Sedihnya, inilah satu masalah besar yang dihadapi negeri ini.

MEMANG ada nada masygul ketika kita bicara tentang utang negeri ini. Ada nada kekhawatiran yang dalam di sana. Di sana-sini orang bicara tentang beban yang harus ditanggung generasi mendatang. Orang bicara dengan muram, atau dengan nada marah, tentang "negeri yang tergadai". Lalu sederet pesimisme lainnya. Dan sebagaimana biasanya kekhawatiran, ia mungkin muncul dalam imaji yang lebih buruk dibandingkan dengan kenyataannya.

Tetapi toh, kekhawatiran itu bukan sebuah omong kosong yang direka-reka begitu saja. Ada kebenaran di sana. Itu sebabnya ada sinyal yang masuk ke koridor pengamatan kita. Dan ia datang dengan sebuah pesan: satu masalah krusial yang dihadapi Indonesia adalah utang luar negeri. Pesan ini menjadi semakin terdengar keras ketika pekan lalu diadakan pertemuan Consultative Group on Indonesia (CGI) di Jakarta. Ada beberapa isu penting yang mengemuka.

Pertama, pertemuan yang disebut-sebut sebagai "Indonesia-led CGI" yang pertama ini- di mana Indonesia untuk pertama kalinya menjadi ketua- membahas dengan cukup dalam masalah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sri Mulyani muncul dengan estimasi kerusakan di Aceh dan Sumut 4,5 miliar dollar AS, yang mencakup angka kerusakan sebesar 2,9 miliar dollar AS dan kehilangan 1,6 miliar AS.

Angka ini hanya memperhitungkan biaya penggantian (replacement cost) dan belum menghitung kebutuhan rekonstruksi. Tentu di luar biaya itu, biaya intangible (biaya yang tak bisa dinilai dengan uang) jauh lebih besar. Oleh karena itu, Sidang CGI kali ini memang sarat dengan diskusi penanggulangan dampak bencana di Aceh dan Sumut. Dan sidang ini dengan pledge khusus: bantuan untuk Aceh dan Sumut sebesar 1,7 miliar dollar AS, yang terdiri dari 700 juta dollar AS dana yang disalurkan melalui APBN dan 1 miliar dollar AS yang disalurkan secara langsung.

Dari jumlah tersebut, 1,2 miliar dollar AS adalah hibah dan 500 juta dollar AS adalah pinjaman sangat lunak dengan bunga nol persen atau mendekati nol persen dengan masa pengembalian yang panjang (30-40 tahun). Isu yang mengemuka saya kira adalah soal penggunaannya. Di sini komitmen yang jelas terhadap masalah korupsi menjadi isu besar. Itu sebabnya good governance menjadi isu yang amat krusial.

Selain bantuan untuk tragedi tsunami, CGI juga memberikan bantuan baru kepada pemerintah sebesar 3,4 miliar dollar AS, terdiri dari 2,8 miliar dollar AS yang disalurkan melalui APBN dan 600 juta dollar AS secara langsung. Jika kita melihat kebutuhan pembiayaan fiskal, angka 2,8 miliar dollar AS berada di dalam rentang kebutuhan. Jika dilihat dari defisit anggaran dan sumber pembiayaan, jumlah bantuan yang dibutuhkan pemerintah memang berkisar 2,5-3 miliar dollar AS.

ISU kedua, apakah utang baru yang kita peroleh akan membahayakan? Jawabannya tak semudah retorika perlu atau tak perlu utang. Ia harus dilihat dalam perspektif jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, pertanyaannya: bagaimana kita membiayai defisit anggaran sebesar 1 persen dari produk domestik bruto (PDB) tahun 2005 bila tak ada utang baru? Mereka yang menolak utang mungkin punya dua pilihan: menaikkan sisi penerimaan atau menurunkan sisi pengeluaran.

Implikasinya: pajak harus dinaikkan dan penerimaan privatisasi harus ditingkatkan dengan tajam. Dua hal yang amat berat dan mendapat tentangan keras saat ini. Di sisi pengeluaran, pengeluaran yang dianggap tak memiliki urgensi tinggi dan juga subsidi harus dipangkas. Ini juga ditentang.

Karena itu, komitmen CGI saya kira harus dilihat sebagai sebuah ruang bagi pemerintah untuk pemulihan ekonomi. Namun, tentu kita harus memberikan catatan kaki di sini: utang baru tak bebas dari masalah. Jika tak hati-hati, ada soal besar dalam jangka panjang. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dengan baik. Salah satu faktor yang dianggap berperan dalam krisis utang adalah rezim perdagangan dan kemampuan untuk melakukan ekspor.

Secara konseptual, jumlah stok utang akan dipengaruhi oleh tingkat suku bunga kredit luar negeri (untuk pinjaman komersial) dan laju pertumbuhan nilai ekspor. Pertumbuhan ekspor-walaupun membaik-belum sepenuhnya pulih. Pertumbuhan ekspor yang lemah secara teoretis akan mengakibatkan semakin tingginya beban utang luar negeri. Sejarah di Amerika Latin bicara: hanya negara yang berorientasi ekspor yang mampu menghadapi soal beban bunga cicilan utang. Dengan penerimaan ekspor yang tinggi, negeri pengutang mampu memenuhi kewajiban bunga cicilan utangnya.

Studi yang dilakukan Jeffrey Sachs menunjukkan bukti empiris argumen ini. Itu sebabnya rezim perdagangan yang proteksionis harus dihindari, apalagi situasi eksternal tahun 2005 diperkirakan sedikit melemah. Namun, di sisi lain, sebenarnya ada alasan untuk optimistis. Laporan Bank Dunia 2005 menunjukkan bahwa penggunaan kapasitas terpasang pada tahun 2003 merupakan yang tertinggi selama 20 tahun terakhir. Artinya, bila kita melihat pola di masa lalu, investasi riil akan bisa tumbuh relatif tinggi dalam waktu mendatang.

Selain itu, data juga menunjukkan bahwa impor barang modal Januari-November 2004 tumbuh 44,2 persen. Ini adalah indikator positif karena impor barang modal menunjukkan bahwa produksi akan meningkat tahun mendatang. Perhitungan yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM-FEUI) menunjukkan relasi yang kuat antara impor barang modal dan pertumbuhan investasi. Selain itu, depresiasi dari nilai tukar riil memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekspor.

Periode Januari-November 2004, pertumbuhan ekspor nonmigas mencapai 8,8 persen dengan pertumbuhan total ekspor 10 persen. Angka ini-walaupun harus diinterpretasikan dengan hati-hati karena adanya perubahan cara perhitungan-memberikan bukti empiris membaiknya pertumbuhan ekspor. Itu sebabnya target pertumbuhan 5,5 persen saya kira bukan sesuatu yang terlalu sulit dicapai. Artinya, potensi memang ada, tinggal bagaimana perbaikan iklim investasi tak sekadar menjadi jargon, dan pelbagai hambatan birokrasi dapat diatasi dengan seri deregulasi ekonomi.

ISU ketiga, apakah utang baru ini akan mengganggu kesinambungan fiskal? Secara konseptual, kebijakan fiskal dapat dianggap berkesinambungan jika pemerintah tak mengalami kesulitan keuangan untuk membiayai anggarannya dalam jangka waktu tak terbatas. Implikasinya, kesinambungan fiskal akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah memperoleh sumber penerimaan pajak melalui pertumbuhan ekonomi, efisiensi kebutuhan anggaran melalui peningkatan penerimaan maupun penajaman pengeluaran, sumber pembiayaan melalui penerimaan nonpajak seperti penjualan aset atau privatisasi dan restrukturisasi utang.

Bila pemerintah tidak bisa menjamin adanya kesinambungan fiskal, akan ada ancaman terhadap perbaikan makroekonomi yang berujung pada runtuhnya keuangan negara. Selain itu, masalah dalam kesinambungan fiskal akan berakibat pada meningkatnya country risk Indonesia, yang pada gilirannya akan meningkatkan risiko serta tingkat bunga, yang akhirnya menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Itu sebabnya kita harus melihat soal ini dengan perhatian lebih.

Di sini saya kira pertemuan CGI datang dengan berita bagus untuk Indonesia. Tengok saja angka-angka berikut: pledge baru CGI pada tahun 2005 adalah 2,8 miliar dollar AS, sementara pembayaran utang pokok dan bunga adalah 5,5 miliar dollar AS. Artinya, di satu sisi, stok utang mengalami penurunan 2,7 miliar dollar AS. Sementara di sisi lain, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan meningkat 5,5 persen pada 2005. Akibatnya, rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dari 53 persen di 2004 menjadi 48 persen di 2005.

Namun, tentunya kita tidak bisa berpuas diri dan mengatakan persoalan sudah selesai. Fiskal kita tetap masih rentan, terutama bila kita memasukkan faktor contingent liabilities (kewajiban yang harus dipenuhi jika sesuatu hal terjadi)-misalnya bila pemerintah harus menanggung utang BUMN atau proyek yang bangkrut.

Simulasi pada gambar menunjukkan bahwa jika kita memasukkan faktor contingent liabilities, kesinambungan fiskal semakin tidak terjaga. Itu sebabnya risiko fiskal tetap menjadi isu penting dalam beberapa tahun ke depan.

Pertemuan CGI di Jakarta berakhir sudah. Kita memang melihat bahwa ada potensi di sini. Antusiasme yang muncul pada Infrastructure Summit lalu memberikan indikasi tentang hal ini. Jepang, misalnya, secara jelas memberikan komitmennya, di mana sebagian besar bantuannya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sesuatu yang amat dibutuhkan negeri ini karena praktis setelah krisis tahun 1997 kualitas infrastruktur menurun tajam.

Itu sebabnya komitmen CGI memberikan ruang untuk memperbaiki ekonomi. Tinggal pengelolaan dan prioritas penggunaan utang yang menjadi isu penting. Sesuatu yang dibahas secara khusus dalam sidang ini. Di sini saya kira isu lama soal good governance menjadi amat krusial untuk tak menjadi jargon. Jika hal itu diantisipasi, kekhawatiran pada kalimat tua Thomas Jefferson mungkin agak sedikit berlebihan.

*Direktur Riset LPEM-FEUI dan Staf Pengajar FEUI

sumber:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0501/24/ekonomi/1514445.htm

Kolom Hermawan Kartajaya

Senin, 24 Januari 2005

Strategi Memenangi Persaingan Bisnis

KEHIDUPAN manusia tidak akan bisa dilepaskan dari teknologi. Bahkan, sejak dulu kita selalu memakai bantuannya dalam beragam tingkat kehidupan. Lantas dari sini kemudian muncul pertanyaan, apa inovasi teknologi terbesar yang memengaruhi manusia selama 25 tahun terakhir?

Sejak akhir tahun lalu pertanyaan tersebut tampil sebagai topik pembicaraan hangat karena selalu diulang dalam beragam tayangan CNN. Para pemirsa di seluruh dunia semakin bertambah penasaran sebab CNN dengan sengaja justru telah membocorkan peringkat semua penemuan teknologi termaksud, sejak nomor urut 25 sampai ke nomor 2. Empat besarnya, berturut-turut dari bawah, adalah e-mail, kemudian serat optik, komputer pribadi, dan nomor 2, telepon seluler.

"Mana nomor satunya? Kita boleh saja menebak, tetapi jawaban yang benar baru akan ditayangkan CNN pada hari Minggu 16 Januari pukul delapan malam ET (Eastern Time) dari studio pusatnya," kata Hermawan Kartajaya.

Dengan cepat, orang Surabaya yang kini dijuluki sebagai salah seorang dari 50 guru marketing kelas dunia sekaligus pimpinan puncak MarkPlus & Co ini langsung menambahkan, "Tetapi, apa pun yang minggu depan oleh CNN dinobatkan menjadi penemuan teknologi nomor 1, yang pasti teknologi memang harus bisa dipasarkan agar bermanfaat...."

MarkPlus yang didirikan Hermawan memang sebuah fenomena unik. Desember 1989 dia memutuskan keluar dari posisi mapan dalam jajaran eksekutif produsen rokok Sampoerna.

"Ayah dulu memberi saya nama Tan Tjiu Shiok, artinya selalu mengejar pengetahuan, sebab dia punya obsesi saya harus menjadi guru. Amanat beliau memang saya laksanakan. Selama 20 tahun saya menjadi guru SMA dan karena gaji kecil masih harus merangkap kerja, dari pembuat TV sampai produsen rokok. Tetapi akhirnya saya memutuskan keluar dan kembali menjadi guru," tutur Hermawan.

Memang bukan sekadar guru di lembaga pendidikan formal. Dengan pengalamannya selama bekerja, Hermawan mendirikan MarkPlus, konsultan bisnis dan pemasaran di Surabaya, hanya dibantu dua tenaga staf. Hermawan menjelaskan, "Saya senang naik kapal, maka saya mengibaratkan diri saya sebagai pembangun, kapten kapal sekaligus pemiliknya. Memang kapal sulit sekali bisa langsung ke laut, harus lewat kanal, sungai, teluk, baru nantinya terjun ke laut lepas...."

BERAWAL dari kantor dengan hanya dua tenaga staf, MarkPlus mulai 1994 pindah ke Jakarta tanpa melepaskan kantor di Surabaya. Perpindahan ini dengan tujuan agar bisa menangkap pasar yang lebih luas. Sekarang, sesudah 15 tahun memasyarakat, dengan dukungan sekitar 400 tenaga staf, lembaga konsultan bisnis tersebut semakin berkembang, mencakup juga Semarang, Bandung, dan Medan.

Bahkan, mereka tidak hanya ingin jadi jago kandang sebab tahun lalu telah melebar ke Singapura dan tahun ini akan dilanjutkan dengan membuka cabang di Kuala Lumpur, Malaysia.

Herwaman selalu punya impian besar. "Mulai tahun 2005, MarkPlus punya standar dunia, prespektif regional dan dukungan lokal. Strategi berpikir global dalam langkah lokal jelas sudah tidak memadai untuk pengembangan bisnis masa kini. Semua kawasan berusaha menyatu dalam menemukan peluang, semisal Eropa, Asia Selatan, ASEAN. Maka upaya itu pula yang harus kita gunakan...," tuturnya.

Sebagai orang yang selalu optimistis, nyali Hermawan tidak surut ketika dihadapkan kepada tantangan. Saat krisis ekonomi tahun 1997 merontokkan perekonomian Asia sehingga julukan "macan" berubah menjadi "kucing", dia justru tetap tegar. "Dalam aksara China, krisis gabungan kata wei dan ji, maknanya bahaya dan peluang. Maka saya yakin, krismon (krisis moneter) harus menyadarkan diri untuk menemukan peluang agar bisa tetap berjaya di masa depan. Kuncinya, setelah semua persyaratan terpenuhi, pemasaran harus tetap dilakukan...."

Tahun 1998 Hermawan terpilih sebagai Ketua Federasi Marketing Asia Pasifik, tahun berikutnya ditunjuk menjadi Presiden World Marketing Association. Terobosannya semakin nyata ketika tanpa sengaja dia bertemu Philip Kotler, mahaguru marketing internasional dari Kellogg School of Management, Northwestern University, Chicago, AS.

Kotler terkesan dengan model pemasaran hasil rancangan Hermawan. Mereka berdua langsung sepakat menulis buku, terbit tahun 2000 dengan judul Repositioning Asia: From Bubble to Sustainable Economy. Isinya, beragam langkah strategis agar bisnis kita mampu mengatasi badai krismon di Asia. Selain itu, juga agar sanggup menghadapi datangnya masa ekonomi baru sekaligus persiapan untuk mengatasi terjadinya kemungkinan buruk di masa mendatang.

SESUDAH buku pertama itu terbit, sampai sekarang telah tiga buku mereka tangani bersama, termasuk buku Attracting Investors dengan subjudul A Marketing Approach to Finding Funds for Your Bussiness yang telah diedarkan sejak akhir September tahun lalu. Buku tersebut menunjukkan, business plan hanya merupakan bagian dari business proposal sehingga maknanya, dalam menawarkan proposal bisnisnya, setiap pengusaha wajib melengkapi dengan semua informasi agar memikat kepercayaan investor.

"Maka jelas keliru kalau kita datang ke para calon investor sekadar membagikan rencana dan rancangan bisnis yang seragam. Marketers, para pemasar, harus paham kepada ciri-ciri calon pelanggannya, dalam hal ini calon pemasok modal. Maka mereka harus bisa lebih memfokuskan presentasi berikut rancangan bisnisnya."

Tanggal 22 Desember, persis pada Hari Ibu atau empat hari sebelum badai tsunami mengamuk, Hermawan menyelenggarakan malam dana untuk membantu Unicef, lembaga PBB yang khusus membantu kesejahteraan anak-anak.

"Malam itu terkumpul dana sebesar satu miliar rupiah yang langsung saya serahkan kepada Unicef. Saya rela ngemis demi membantu anak-anak Indonesia agar mereka punya peluang sehingga bisa meraih masa depan lebih baik...," ujar Hermawan. Hermawan sering tersentuh hatinya kepada anak-anak kecil sebab dia sendiri sadar, dulu dia juga berangkat dari keluarga miskin.

Adakah kesulitan yang ditemui Hermawan ketika mulai merintis bisnis dengan menjual konsep pemasaran?

Sambi tergelak dia mengungkapkan, "Waktu itu banyak orang dan rekan saya malah geleng-geleng kepala sambil bertanya, apa sih yang akan kau jual? Tetapi syukurlah, kini situasinya memang sudah berubah. Kompetisi bisnis semakin tajam sehingga mau tak mau para pengusaha memerlukan strategi tersendiri dalam upaya memasarkan produk mereka. Strategi itulah yang saya tawarkan." (Julius Pour)

sumber:
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0501/24/ekonomi/1513064.htm

Laporan Kemiskinan Bank Dunia

Senin, 24 Januari 2005

Bank Dunia: Lebih dari 110 Juta Penduduk RI Miskin

Jakarta, Kompas - Bank Dunia menyebutkan lebih dari 110 juta jiwa penduduk Indonesia tergolong miskin karena masih hidup dengan penghasilan di bawah 2 dollar AS atau Rp 18.310 per hari. Jumlah penduduk miskin itu setara dengan gabungan dari jumlah penduduk Malaysia, Vietnam, dan Kamboja sehingga sebagian besar penduduk miskin di Asia Tenggara berada di Indonesia.

Ekonom senior Bank Dunia, Jehan Arulpragasam, mengungkapkan hal tersebut pada pertemuan ke-14 antara Pemerintah Indonesia dengan negara-negara dan lembaga keuangan multilateral anggota Consultative Group on Indonesia (CGI) di Jakarta, Kamis (20/1).

Arulpragasam mengatakan, keputusan Pemerintah Indonesia untuk memasukkan program pengentasan kemiskinan (Poverty Reduction Strategy/ PRS) ke dalam rencana pembangunan jangka menengah merupakan langkah maju dalam membawa masalah kemiskinan pada fokus pemerintah. Sekarang ini, menurut dia, merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mengimplementasikan seluruh program tersebut.

"Langkah-langkah itu harus dimulai dengan mengintegrasikan target dan program ke dalam rencana kerja tahunan pemerintah, rencana kerja para menteri, dan rencana anggaran," ujar Arulpragasam.

Menurut dia, penciptaan pertumbuhan ekonomi yang berpihak kepada orang miskin harus menjadi pilar utama dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Prioritas yang harus menjadi sasaran adalah kawasan pedesaan.

"Pengentasan kemiskinan di pedesaan itu harus diisi dengan program berskala besar pada investasi jalan di pedesaan, karena itu merupakan cara paling efektif dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Sekitar lima persen penduduk Indonesia tidak memiliki akses terhadap jalan-jalan yang layak. Pembangunan jalan di pedesaan itu dapat didanai dari dana alokasi khusus," ujarnya.

Arulpragasam menegaskan, pemerintah juga perlu mempercepat sertifikasi lahan di pedesaan karena pemilik lahan di pedesaan yang telah memiliki sertifikat kurang dari 25 persen. Pengamanan terhadap kepemilikan lahan itu sangat penting untuk mendorong produktivitas investasi tanah dan pertanian. "Selain itu, akses terhadap sertifikasi lahan akan dapat membantu orang miskin dalam mengakses sumber-sumber kredit," kata Arulpragasam.

Menurut Arulpragasam, sekitar 50 persen rumah tangga di Indonesia memiliki kelemahan dalam mengakses kredit mikro. Meskipun demikian, solusi terbaik untuk itu adalah bukan dengan menyiapkan subsidi kredit, namun pemerintah dapat menciptakan jalur langsung yang menghubungkan antara sektor perbankan formal dan lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan berskala mikro.

"Setelah itu, perlu disiapkan kerangka hukum yang akan mengizinkan lembaga penyedia jasa keuangan berskala mikro itu memberikan kredit kepada masyarakat miskin," kata Arulpragasam.

Sementara itu, Penasihat Senior Bank Dunia Joel Hellman mengatakan, sebagian besar anak-anak yang berasal dari keluarga miskin tidak menyelesaikan pendidikan dasar mereka, bahkan keluar sebelum kelas dua. Pemerintah dapat mencegah masalah itu dengan mendirikan sekolah untuk masyarakat miskin dengan dana alokasi khusus.

"Indonesia telah membelanjakan Rp 74 triliun untuk perlindungan sosial pada tahun 2004, lebih dari anggaran pemerintah untuk kesehatan dan pendidikan. Hanya sepuluh persen saja yang benar-benar dialokasikan untuk mengentaskan orang miskin. Beri lebih banyak lagi uang untuk kawasan-kawasan berpenduduk miskin," papar Hellman.

Risiko makroekonomi

Sementara itu, pada bagian lain pertemuan CGI, Direktur Bank Dunia untuk Indonesia Andrew Steer mengatakan, Indonesia masih akan menghadapi risiko makroekonomi yang terjadi pada tahun 2005. Risiko tersebut adalah masalah profil pembayaran utang luar negeri pemerintah yang masih menjadi beban berat bagi keuangan negara, meskipun stok utang dilaporkan terus menurun.

"Pemerintah masih membutuhkan pinjaman sekitar 10 miliar dollar AS hingga 11 miliar dollar AS per tahun selama empat hingga lima tahun mendatang. Tujuh hingga delapan miliar dollar AS di antaranya merupakan pembayaran kembali utang-utang yang sudah ada. Ini dapat dikelola dengan baik jika makroekonomi Indonesia kuat. Berbagai ketidakstabilan akan membuat utang-utang itu semakin mahal," kata Steer lebih lanjut.

Menurut Steer, untuk menghadapi risiko tersebut, Indonesia diharapkan segera merealisasikan tender atas 91 proyek yang ditawarkan dalam Pertemuan Puncak Infrastruktur Indonesia paling lambat pada 1 Maret 2005. Hal itu perlu dilakukan karena pemegang modal akan terus mengawasi berbagai janji pemerintah yang terkait dengan investasi, mulai dari prosedur bea cukai hingga kemudahan di perizinan.

"Sebuah langkah cepat memang sangat diperlukan, namun harus diikuti dengan proses yang profesional dan transparan," kata Steer.

Menurut Steer, transparansi merupakan masalah utama karena niat baik yang telah disampaikan pemerintah pada tataran birokrasi eselon satu belum diserap oleh birokrat pada eselon dua dan tiga di semua departemen. Dunia usaha belum melihat adanya sikap yang sama baiknya pada pejabat-pejabat di eselon dua dan tiga yang justru bertemu dengan para pengusaha setiap hari.

"Reformasi pelayanan publik, termasuk kemurnian pada pertanggungjawaban birokrat, merupakan keputusan yang harus segera dilakukan oleh pemerintah," ujarnya. (oin)

sumber: